Pelatihan Penyusunan Kurikulum Bagi Program Studi di lingkungan Unri, Senin (29/7/2019) di Hotel Grand Suka Pekanbaru.
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Perubahan kurikulum merupakan sesuatu hal yang lumrah terjadi. Kurikulum harus menyesuaikan perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat. Perkembangan kurikulum ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Hal inilah yang menjadi dasar Universitas Riau (Unri) sebagai lembaga pendidikan juga harus ikut menyesuaikan kurikulum sesuai dengan perkembangan yang ada saat ini.
"Dalam Perpres nomor 8 tahun 2012, pemerintah mengharuskan penyelenggara pendidikan agar kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi itu, dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.”
Hal ini disampaikan Prof Dr Zulkarnain MM Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Unri saat membuka acara Pelatihan Penyusunan Kurikulum Bagi Program Studi di lingkungan Unri, Senin (29/7/2019) di Hotel Grand Suka Pekanbaru.
Pada era industri 4.0 ini, lanjut Zulkarnain, pengembangan kurikulum pendidikan merupakan hal central dalam pendidikan dan wajib dilakukan untuk kemajuan, jika tidak maka kita akan tertinggal. Begitu pula untuk mengembangkan kurikulum juga harus melibatkan dunia usaha, sehingga terbentuk kurikulum yang ideal dan sistematik sesuai kebutuhan dunia usaha saat ini.
Acara Pelatihan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang dilaksanakan selama dua hari ini (29-30/7/2019) diikuti oleh sebanyak 130 orang yang terdiri dari tim penyusun kurikulum dari seluruh Program Studi (Prodi) yang ada di lingkungan Unri. (rls)