Landasan Penyesuaian Untuk Perubahan Kurikulum

pelatihan-kurikulum.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Perubahan kurikulum merupakan sesuatu hal yang lumrah terjadi. Kurikulum harus menyesuaikan perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat. Perkembangan kurikulum ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka  Kualifikasi  Nasional  Indonesia (KKNI). Hal inilah yang menjadi dasar Universitas Riau (Unri) sebagai lembaga pendidikan juga harus ikut menyesuaikan kurikulum sesuai dengan perkembangan yang ada saat ini.

"Dalam Perpres nomor 8 tahun 2012, pemerintah mengharuskan penyelenggara pendidikan agar kerangka penjenjangan kualifikasi  kompetensi itu, dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara  bidang  pendidikan  dan  bidang  pelatihan  kerja  serta pengalaman  kerja  dalam  rangka  pemberian  pengakuan  kompetensi kerja  sesuai  dengan  struktur  pekerjaan  di  berbagai  sektor.”

Hal ini disampaikan Prof Dr Zulkarnain MM Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Unri saat membuka acara Pelatihan Penyusunan Kurikulum Bagi Program Studi di lingkungan Unri, Senin (29/7/2019) di Hotel Grand Suka Pekanbaru.



Pada era industri 4.0 ini, lanjut Zulkarnain, pengembangan kurikulum pendidikan merupakan hal central dalam pendidikan dan wajib dilakukan untuk kemajuan, jika tidak maka kita akan tertinggal. Begitu pula untuk mengembangkan kurikulum juga harus melibatkan dunia usaha, sehingga terbentuk kurikulum yang ideal dan sistematik sesuai kebutuhan dunia usaha saat ini.

Acara Pelatihan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang dilaksanakan selama dua hari ini (29-30/7/2019) diikuti oleh sebanyak 130 orang yang terdiri dari tim penyusun kurikulum dari seluruh Program Studi (Prodi) yang ada di lingkungan Unri. (rls)