Lagi, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Bengkalis

tsk-narkoba-internasional.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga tersangka sindikat narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Dari pengungkapan itu, Polisi menyita 10 kilogram sabu-sabu berikut 15.490 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman di Pekanbaru, Selasa mengatakan tersangka ditangkap di Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang hingga sebulan lamanya setelah Korps Bhayangkara menerima laporan masyarakat peredaran narkoba di wilayah Riau.

Hasilnya, dua tersangka pertama berhasil dibekuk di sekitar pelabuhan RoRo Sungai Pakning dan Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada 3 Juli 2019. Kedua pemuda itu masing-masing berinisial D dan A. Dari tangan mereka disita 10 kilogram sabu-sabu dan 15.500 butir pil ekstasi.

"Dari penangkapan pertama sengaja kita tidak mempublikasikan kepada media karena masih harus melakukan pengembangan," ujarnya.



Dari pengembangan dua tersangka pertama itu, Polisi kembali berhasil menangkap seorang tersangka lainnya di wilayah Kota Pekanbaru berinisial Bd. Dari tangan remaja berusia 19 tahun itu, Polisi menyita 500 butir pil ekstasi. Berbeda dari dua rekannya, Bd memiliki peran lebih berat bawa narkoba dari Riau ke Sumatera Selatan.

Ia menjelaskan, ketiga tersangka merupakan jaringan sama dan memiliki peran berbeda. D, tersangka utama bertindak sebagai pengendali jaringan tersebut. Sementara A dan Bd kaki tangan D sebagai penyimpan dan kurir.

"Tujuan akhir jaringan ini adalah mengirimkan narkoba ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan," ujarnya.

Sementara Riau hanya sebagai pintu perlintasan. Tersangka D mengaku telah empat kali meloloskan pengiriman sabu-sabu. Setiap kali lolos, ia mendapat bayaran Rp 20 juta dari bandar mengendalikan peredaran narkoba itu.

Suhirman mengatakan, saat ini Polda Riau masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut, termasuk mengungkap bandar besar sindikat tersebut. "Kita sudah kantongi identitasnya," tuturnya.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti narkoba serta dua sepeda motor dan kendaraan roda empat diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut. (**)