Sistem Zonasi Kacau, Warga Pekanbaru Harus Iuran Rp 5 Juta Bangun Kelas

ahernson-dewan-riau.jpg
(Tanjung)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kacaunya sistem zonasi diterapkan pada penerimaan siswa baru baik SMP dan SMA, membuat sejumlah wali siswa harus merogoh kocek lebih dalam agar anak tetap bisa bersekolah di negeri.

Contohnya di SMAN 15 Pekanbaru, di Kecamatan Tampan, sekitar 35 wali siswa harus membayar iuran Rp 5 juta per siswa agar bisa menambah jumlah kelas dengan nilai anggaran Rp 200 juta.

Jumlah ruang belajar di sekolah tersebut ternyata tidak mencukupi menampung seluruh siswa, karena memang daerah itu merupakan kawasan penduduk.

"Di sana, ada tiga kelurahan, tapi karena padat penduduk hanya ada satu kelurahan saja tertampung," kata Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson, usai menerima rapat dengar pendapat para wali siswa ini, Senin, 15 Juli 2019.



Makanya, para wali siswa bersama komite, kata Aherson, membuat kesepakatan membangun ruang belajar sendiri. Alasan komite jumlah guru mencukupi menambah rombongan belajar.

Disinggung mengenai apakah rencana seperti ini diperbolehkan, Aherson mengaku belum mengetahuinya dan akan segera mengkomunikasikan dengan pihak kementerian.

"Kalau semua sepakat wali murid tu ya tentu kita akan panggil kepala sekolah, dinas pendidikan dan lainnya. Yang jelas semua wali murid sepakat dulu, karena kalau hanya beberapa saja berarti bukan kesepakatan namanya," jelasnya.

Hal seperti ini, dinilai Aherson sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam melakukan pembangunan pendidikan di kawasan padat penduduk sehingga banyak laporan yang masuk terkait dengan sistem zonasi ini.