RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seharusnya melibatkan kalangan akademisi dan praktisi perbankan syariah sebagai tim Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri (BRK). Sebab keinginan Gubernur Riau yang ingin menjadikan BRK menjadi bank syariah harus dibarengi dengan persiapan sumber daya manusia yang andal dibidang perbankan syariah.
"Seharusnya melibatkan kalangan akademisi dan praktisi, yang paham di bidang keuangan dan perbankan syariah," kata Pengamat Ilmu Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Dr Heri Sunandar, Lc, MA, Sabtu (13/7/2019).
Heri mengungkapkan, para akademisi dan praktisi ini bisa dimintai masukan dan analisanya terkait masing-masing calon Dirut dan Komut yang mendaftar dalam seleksi. Selain itu, keberadaan akademisi dan praktisi bisa menjadi pelengkap dari tim lain yang berasal dari internal pemerintah.
"Memang dalam seleksi itu sebaiknya dilibatkan orang-orang yang expert dibidang itu, bisa diambil dari akademisi, praktisi yang sudah berpengalaman, itu bisa diambil untuk menutupi kekurangan dari tim yang ada sekarang," ujarnya.
Sementara terkait persyaratan peserta yang mendaftar diutamakan sudah berpengalaman dibidang perbankan syariah, Heri menilai ini justru dapat menghambat kesempatan orang-orang berkompeten untuk bisa bersaing mengisi jabatan Dirut dan Komut BRK.
Sebab menurut Heri, di Riau masih sangat minim orang yang memang lulusan S2 atau S3 perbankan atau keuangan syariah, maupun yang pernah menjabat di perbankan syariah. Seharusnya kata Heri, kesempatan itu diberikan seluas-luasnya kepada orang-orang yang punya pengalaman dibidang keuangan dan perbankan. Sebab kata dia, untuk sistem syariah itu bisa dipelajari sambil berjalan.
"Memang sulit kalau harus mencari yang perpengalaman diperbankan syariah, tapi sebenarnya yang umum saja bisa. Yang penting berpengalaman dibidang keuangan dan perbankan, nanti syariah bisa ikut pelatihan, bisa dipelajari. Karena yang berbeda di syariah itu kan hanya sistem pengelolaan keuangannya, dan akad-akad yang dipakai serta kontraknya saja yang berbeda. Dari sisi managemen, resiko dan administrasikan hampir sama saja," sebutnya. (*)