RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau belum bersedia membeberkan nama-nama tim Panitia Seleksi (Pansel) pejabat tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemprov Riau. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Heri Yanto, mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyusun tim pansel yang nantinya akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk dibuatan SKnya.
"Sedang disusun, tapi belum resmi karena belum ditandatangani oleh Pak Gubernur, minggu depanlah kita sampaikan ke Pak Gubernur untuk penunjukan SKnya," kata Heri, Jumat (12/7/2019).
Lebih lanjut Heri mengatakan, tim Pansel yang dibentuk ini melibatkan berbagai unsur. Mulai dari unsur akademisi, tokoh masyarakat dan dari internal Pemprov Riau.
"Tapi nanti tergantung Pak Gubernur, apakah ingin menggunakan tim Pansel dari dalam atau tidak. Kalau pak Gubernur ingin menggunakan tim Panselnya dari luar tidak masalah juga," ujarnya.
Menurut keterangan Heri tim Pansel ini dibentuk untuk melakukan asesmen pejabat eselon II. Sebab untuk pengisian jabatan eselon II sesuai aturan memang harus melalui asesmen atau seleksi terbuka. Namun tidak menutup kemungkinan juga pejabat eselon II yang ada saat ini dilakukan evaluasi dan dipindahkan ke OPD lain yang sesuai jika memang hasil evaluasinya pejabat yang bersangkutan dinilai tidak cocok lagi menjabat di OPD yang ada saat ini.
"Untuk pengisian eselon II ada dua tahapan. Pertama bisa melalui evaluasi, eselon II yang ada sekarang dinilai, diseleksi oleh tim Pansel, baru ditetapkan cocoknya dimana. Misalnya si A cocoknya dimana. Otomatis nanti ada jabatan yang kosong, nah, yang kosong ini lah nanti yang dibuka asesmennya," katanya.
Sebab saat ini masih ada enam jabatan eselon II yang kosong. Diantaranya Asisten II, Staf Ahli Bidang Hukum, Staf Ahli Bidang Pembangunan Insftrastruktur, Kepala Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, dan Kepala BPSDM.
"Bisa saja yang kosong ini nanti diisi oleh pejabat eselon II yang ada sekarang. Jadi bisa saja nanti kepala OPD pindah ke OPD lain, tergantung hasil evaluasi dan seleksi dan kebijakan pimpinan," ujarnya.
Sedangkan untuk eselon III dan IV tidak melalui asesmen, sepenuhnya menjadi kebijakan Gubernur Riau untuk pengisiannya. Namun biasanya untuk pengisian jabatan tetap harus melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Itu kebijakan pak Gubernur kapan saja akan melantiknya. Nama-namanya ada sama pak Gubernur, nantikan dibahas di Baperjakat," katanya. (*)