Ditegur Mendagri Belum Pecat ASN Koruptor, Ini Jawaban Gubri Syamsuar

gubri-syamsuar.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar langsung terperanjat saat dikonfirmasi terkait surat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena dirinya belum memecat dua ASN yang terlibat kasus korupsi. Dia pun balek bertanya kepada awak media yang menanyakan persoalan tersebut ke Gubri Syamsuar.

"Siapa itu ya (dua ASN Pemprov terlibat kasus korupsi yang belum dipecat). Nantilah coba saya cek dulu, saya pun tidak tau," kata Gubri Syamsuar usai mendampingi Mendikbud membuka Rakornas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kampus Umri, Rabu (4/7/2019).

Selain mengaku belum mengetahui siapa dua ASN Pemprov yang terlibat kasus korupsi namun belum dipecat tersebut, Syamsuar juga mengaku belum menerima surat teguran tertulis dari Mendagri terkait lambatnya proses pemecatan ASN yang terlibat kasus korupsi tersebut.

"Belum tau saya, saya belum terima suratnya," ujarnya.



Namun jika benar masih ada ASN yang terlibat kasus korupsi namun belum dipecat, Syamsuar mengaku akan langsung memperoses pemecatan secepatnya. Sebab dirinya mengaku tidak mengetahui jika ada ASN di lingkungan Pemprov Riau yang terlibat kasus korupsi namun belum dipecat.

"Kalau tau sudah lama saya pecat, nantilah saya cek dulu," tegasnya.

Sebelumnya, Mendagri Thahjo Kumolo memberikan teguran tertulis kepada 11 Gubernur dan 80 Bupati dan 12 Walikota se Indonesia agar segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.

Dari 11 Gubernur yang mendapatkan teguran tertulis tersebut, satu diantaranya adalah Gubernur Riau, Syamsuar karena berdasarkan data dari Kemendagri ada dua ASN Pemprov Riau yang terlibat kasus korupsi belum dipecat. (*)