RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua DPC Demokrat Pekanbaru Agung Nugroho menilai sikap beberapa orang yang mengklaim sebagai pendiri Demokrat merupakan sesuatu yang ngawur dan tidak berdasar.
Pasalnya, menurut anggota DPRD Riau terpilih ini, yang berhak memberikan hak suaranya berdasarkan AD/ART partai adalah pengurus DPC dan DPD yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
"Itu udah jelas ngawur tuh, dia tu kan tidak ada hak suara," tegas Agung, Rabu, 3 Juli 2019.
Apa yang dilakukan oleh mereka ini, sambung Agung, merupakan upaya mencari panggung. Namun nyatanya hingga saat ini DPC Demokrat Pekanbaru tak merasa terganggu.
"Itu orang yang mencari panggung saja, kami di Demokrat tak merasa terganggu, dan sikap kami sudah jelas menentang itu," katanya.
Sosok SBY, tutur Agung, merupakan sosok ayah bagi seluruh kader partai berlambang mercy tersebut dan sosok AHY adalah perwujudan anak dari partai yang menghantarkan SBY menjadi presiden dua periode.
"Makanya saya bilang, sikap mereka itu tak masuk akal tu," tambahnya.
Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat, Hengky Luntungan yang juga tergabung dalam Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat mendesak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat.
Desakan ini disampaikan Hengky lantaran SBY dinilai gagal memimpin Partai Demokrat selama periode kepemimpinannya. Dia menilai SBY justru membuat partai porak poranda.
"SBY gagal selama menjadi ketua umum dalam dua periode pemilu yaitu tahun 2014 dan 2019," kata Hengky saat konferensi pers di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2019 dilansir dari CNN.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat, Subur Sembiring menyebut Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) sebagai lembaga struktural ilegal di Partai Demokrat.
Kogasma yang saat ini dipimpin oleh putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Kogasma tak ada sama sekali dalam AD/ART kepengurusan Partai.
"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu, ini blak-blakan saya sampaikan," kata Subur.
Dia juga membantah AHY telah bekerja keras sebagai komandan Kogasma dengan menaikkan jumlah pemilih dan pendukung partai. Sementara, kata Subur, struktur yang diketuai oleh AHY pun ilegal.
"Itu dibilang AHY kerja keras Kogasma, Kogasma itu ilegal," katanya.