Laporan: RICO MARDIANTO
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau kembali berunjuk rasa selama dua hari berturut-turut.
Hari kedua, Jumat, 28 Juni 2019, mereka berhasil menduduki ruang Rektor UIN Suska, Akhmad Mujahidin, di Gedung Rektorat, Panam, Pekanbaru,
Sebelum masuk ke ruang rektor, sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan satpam di lobi Gedung Rektorat. Akibatnya pintu kaca masuk gedung tersebut pecah.
Walaupun berhasil menduduki ruang rektor, namun mahasiswa lagi-lagi tak berhasil berjumpa Rektor. Mahasiswa akhirnya menduduki ruang rapat pimpinan terletak di sebelah ruang rektor di laintai empat.
"Kami di sini ingin berjumpa Rektor, kepada Bapak dan Ibu di rektorat kami minta untuk mnejumpai kami dengan Pak Rektor. Tunjukkan kepada kami di ruang mana Rektor berada," kata mahasiswa.
Tak lama setelah itu, Wakil Rektor III, Promadi Karim didamping seorang pejabat UIN Suska lainnya memasuki ruang rapat untuk berdialog dengan mahasiswa. Menurut Promadi, Rektor sedang berada di Jakarta karena ada acara terkait kelulusan PTKIN.
"Nanti kami akan adakan pertemuan dengan Rektor dan kami sampaikan aspirasi Ananda untuk bertemu Rektor," kata Promadi.
Mahasiswa kadung kecewa lantaran selalu gagal bertemu Rektor. Mereka meminta Promadi langsung menghubungi Rektor saat itu juga agar mahasiswa bisa berbicara dengan Rektor via telepon. Namun keinginan itu ditolak oleh WR III.
"Saya hanya akan menelepon Rektor atas kehendak saya sendiri, bukan karena paksaan pihak manapun," pungkas Promadi dan kemudian meninggalkan ruangan.
Tuntutan mahasiswa antara lain menuntut Rektor menuntaskan persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) memberatkan mahasiswa tidak mampu, menghapuskan Pakta Integritas isinya Rektor memiliki wewenang lebih jauh mengendalikan organisasi mahasiswa.
Selanjutnya, mahasiswa menuntut Rektor mencairkan dana organisasi mereka masih ditahan Rektorat selama satu periode ini, dan meminta layanan perpustakaan fakultas diaktifkan kembali, serta menghapuskan peraturan larangan kegiatan malam di kampus bagi mahasiswa.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan sudah berlangsung sejak dua hari lalu. Rencananya mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan sampai Rektor memenuhi tuntutan mahasiswa.