Aksi lanjutan desakan kasus hukum bupati dan wakil bupati Bengkalis diselesaikan. Mahasiswa segel gedung dewan
(Andrias)
Laporan: ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Aksi demo lanjutan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AMPERA) berujung penyeggelan Kantor DPRD Bengkalis, Selasa 25 Juni 2019.
Gedung wakil rakyat tersebut dipasang spanduk bertuliskan 'Gedung ini disegel' dan tetap terpasang sehingga pimpinan DPRD Bengkalis berkenan memenuhi tuntutan mahasiswa.
Pantaun RIAUONLINE.CO.ID, sekitar tiga puluhan mahasiswa kembali mendatangi Kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara dan hanya diterima satu orang anggota dewan dari Partai Golkar, Aisyah.
"Penyeggelan ini adalah bentuk kekecewaan kami (mahasiswa) terhadap mereka pimpinan dewan dan kami nilai tidak memihak rakyat. Kami datang atas aspirasi rakyat dan tidak ada intervensi dari manapun," teriak kordum dan penanggung jawab aksi, Rizeki Hari S.
Sebelumnya, Demonstran yang telah tiba sejak sekitar 10.45 WIB itu menyuarakan tuntutanya di depan gedung yang tertutup pagar tinggi. Selang 20 menit berorasi, tidak satupun anggota dewan yang menemui mereka hingga suasana kian memanas.
Situasipun mulai memanas, puluhan mahasiswa tersebut berontak dan mendobrak pintu pagar agar dibuka dan diperbolehkan mereka masuk.
Terlihat mulai tidak kondusif, dengan cekatan situasi langsung diambil alih oleh Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika dan menegaskan kepada demonstran agar tidak melakukan hal yang tidak diinginkan.
"Kami disini melakukan tugas pengamanan. Kami harap adik-adik mahasiswa tidak melakukan hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan," tegas Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika.
Setelah melakukan orasi di depan gedung DPRD, akhirnya puluhan demonstran diterima. Namun, audiensi yang dilakukan tidak membuahkan hasil seperti yang mereka harapkan.
Adapun tuntutan mahasiswa diantaranya mendesak DPRD Bengkalis untuk menyurati KPK terkait proses hukum Bupati Bengkalis dan menyurati Polda Riau serta Mabes Polri terkait status hukum wakil Bupati Bengkalis.
Mempertanyakan pembangunan selama empat tahun berjalanya pemerintahanan ini.
Mempertanyakan sinergitas Pemerintahan Kabupaten Bengkalis antara kepala daerah, OPD dan legislatif.
Selanjutnya mempertanyakan fungsi dewan yang melemah dalam segi kebijakan dan pengawasan yang tidak berpihak kepada masyarakat.