Laporan: RICO MARDIANTO
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hari ini Pemerintah Provinsi Riau akhirnya secara resmi melaporkan suporter PSPS ke Polda Riau atas dugaan hinaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar saat terjadi kerusuhan di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai pada Sabtu pekan lalu.
"Sesuai perintah pimpinan, hari ini kita atas nama Pemprov Riau sudah membuat pengaduan ke Polda Riau," ujar Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau Yan Dharmadi mewakili Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Riau Nelly Wardani, Selasa 25 Juni 2019.
Menurut Nelly, tindakan tegas ini diambil karena pihaknya tak terima dengan aksi suporter PSPS meneriakkan yel-yel bernada hinaan terhadap Gubri Syamsuar saat pertandingan PSPS melawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai beberapa waktu lalu. Aksi suporter tersebut terekam video dan viral di media sosial.
Yan Dharmadi menyebut dalam hal ini yang menjadi objek pengaduan adalah Koordinator suporter PSPS, Dolly San David atas ucapan penghinaan yang dilakukannya dan kelompok supporternya.
Yan mengatakan, sebelumnya pihaknya melaporkan Dolly dengan UU ITE. Akan tetapi dinilai tidak ada delik penghinaan sehingga penyidik mengarahkan untuk melapor ke Ditreskrimum Polda Riau.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam surat laporan disebutkan bahwa kalimat yang tidak pantas yang diucapkan suporter PSPS tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penghinaan terhadap Gubri.
"Tadi itu masih tahap pemeriksaan awal. Untuk proses selanjutnya bebrapa hari lagi paling lama 10 hari untuk tahap BAP. Kita harap pengaduan ini diproses lebih lanjut." tambah Yan Dharmadi.
Sebelumnya saat audiensi dengan perwakilan suporter PSPS di aula Kantor Gubernur Riau, Wakil Gubernur Edy Natar Nasution menyatakan pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan suporter PSPS Riau ke polisi lantaran menghina kepala daerah dengan kata-kata tak pantas.
"Mari sama-sama kita selamatkan PSPS Riau, tapi sampaikanlah dengan cara-cara yang santun. Ini orang tua tapi diperlakukan tidak baik," kata Edy Natar kemarin, Senin, 24 Juni 2019.