Pengamat: Pemprov Riau Berhati-hati, Ada "Bau Tak Sedap" di Pasar Cik Puan

Syamsuar-di-Pasar-Cik-Puan.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat Perkotaan, Mardianto Manan, angkat bicara terkait rencana Gubernur Riau Syamsuar ingin menyerahkan aset lahan Pemprov Riau di atasnya berdiri Pasar Cik Puan kepada Pemko Pekanbaru sepenuhnya.

Menurut Mardianto, langkah tersebut cukup bagus, apabila Pemprov memang serius ingin menyerahkan lahan tersebut hingga pembangunan mangkrak bertahun-tahun itu bisa dilanjutkan.

Namun sebaliknya, jika Pemprov menyerahkan lahan tersebut secara "cuma-cuma" kepada Pemko, Mardianto menilai hal tersebut adalah sesuatu yang lucu.

Pasalnya, Pemko Pekanbaru sendiri dipimpin Wali Kota Pekanbaru, Firdaus masih bersikeras untuk menyerahkan pembangunan tersebut kepada pihak swasta.

"Pemprov punya tanah, tapi diberi ke Pemko kemudian dikelola swasta, kerja bongak-bongak aja tu," tuturnya, Selasa, 18 Juni 2019.

Dosen Univeristas Islam Riau ini mengaku ia berani berkata seperti itu karena paham betul permasalahan pembangunan sudah dimulai sejak zaman Wali Kota masih dijabat Herman Abdullah.

"Pasar Cik Puan itu gabungan lahan Pemprov dan Pemko, bangunan mangkrak itu punya Pemko, tapi untuk area parkir itu punya Pemprov, bekas terminal Mayang terurai," tuturnya.

Ia dulu menduga kesalahan ada pada Herman Abdullah, membangun di lahan Pemprov sehingga ada perselisihan antara Pemko dan Pekanbaru.



"Tapi saat saya tantang Pak Herman, ia bilang pembangunan itu melalui kontrak kerjasama dengan Gubernur Riau kala itu dijabat Wan Abubakar," jelasnya.

Dikontrak tersebut, memang Pemprov akan menyerahkan lahan berada di Jalan Tuanku Tambusai itu kepada Pemko dengan syarat harus dibuatkan pasar rakyat, bukan pasar modern.

"Bunyi kontrak di sana adalah penyerahan aset dengan syarat tertentu. Sistemnya pinjam pakai. Kalau diserahkan ke pihak ketiga, kontraknya gugur," ulasnya.

Mardianto juga menjelaskan, Firdaus memang bergelar doktor dan ahli dalam Infrastruktur, namun gayanya terlalu melangit dan tidak mau membumi.

"Jadi, bangunan itu dianggarkan pondasinya untuk dibuatkan pasar tiga lantai, tapi oleh Firdaus mau dibangun 15-17 lantai karena pihak swasta akan membuat MoU BOT, tidak mau tiga lantai," jelasnya.

Bangunan sudah dianggarkan tiga tahun itu, sambungnya, akan dihancurkan oleh Wali Kota Firdaus karena akan dibangun ulang sesuai keinginan politisi Demokrat itu dan pihak swasta tersebut.

Untuk itu, Mardianto mengingatkan Pemprov agar memberikan syarat tertulis dalam penyerahan aset lahan tersebut kepada Pemko Pekanbaru.

"Jadi, kalaupun mau diberikan ke pihak swasta, tentu Pemprov juga harus dilibatkan dalam pembagian hasil nanti, tidak mungkin lahan punya Pemprov, kemudian keuntungan dinikmati Pemko dan swasta," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar dalam waktu dekat ini akan menyerahkan lahan pasar Cik Puan yang masih belum menemui titik terang antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.

"Gubernur minta kalau ada lahan Pemprov di kabupaten kota yang terbengkalai, bupati walikota bisa mengajukan permohonan, setelah itu mungkin akan kita hibahkan, misalnya pasar Cik puan," ujar kepala BPKAD Riau, Syahrial Abdi, pekan lalu.

Dengan dihibahkannya lahan tersebut, Pemprov Riau tidak akan ikut campur terhadap pengelolaannya, namun Pemprov Riau tetap menginginkan agar lahan tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat.

"Ketika diserahkan, maka akan jadi tanggung jawab Pemko, kita minta kebijakan walikota. Jadi dibuat terbuka saja mekanismenya," tuturnya.