Gubernur Riau dan Wagub bersalam-salaman dengan ASN usai Apel perdana pasca Lebaran Idul Fitri 1440 H
(Hasbullah)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar memastikan akan melaporkan pegawai negeri di Pemprov Riau yang tidak mengikuti maupun yang terlambat mengikuti apel pertama pasca cuti panjang idul Fitri.
Mantan Bupati Siak dua periode ini mengatakan, pihaknya belum tau berapa jumlah ASN yang ikut dan tidak ikut apel pagi ini, karena belum mendapatkan nama semua pegawainya.
"Saya sudah perintahkan badan kepegawaian agar diberikan pada kami nama semua pegawainya, jadi kami tau siapa saja yang hadir hari ini dari absensi yang ada," ujarnya, Senin, 10 Juni 2019.
Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan, Syamsuar mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pegawai dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Sanksinya nanti itu, karena kami kepala daerah hanya diminta melaporkan kepada Menpan, apakah nanti sanksi teguran tertulis atau seperti apa nanti kita lihat," tuturnya.
Ketidakdisiplinan ASN hari ini, sambung Syamsuar, juga akan menjadi bahan evaluasi terhadap Kepala Dinas yang merupakan atasan dari para ASN ini.
"Saya rasa sudah cukup hampir 10 hari libur, mereka wajib masuk, kecuali sakit, kalau sakit itu kan karena Allah," ulasnya.
Seperti yang diketahui, hari ini Pemprov Riau menggelar apel perdana sekaligus halal bihalal bersama Gubernur dan Wagub. Dalam apel tmyang digelar pukul 07.40 WIB tersebut puluhan ASN terlambat.