RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga Negara Bangladesh berjumlah 20 orang terpaksa harus mengurungkan niat bekerja di negerin jiran, Malaysia. Mereka ditangkap Polres Dumai pekan lalu, Minggu, 19 Mei 2019. Saat ini, ke-20 imigran itu telah diserahkan ke Rumah Detensi Pekanbaru.
Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior Siganglinging mengatakan, ke-20 WN Bangladesh itu ke Indonesia memanfaatkan bebas visa, sebelum berangkat bekerja ke Malaysia secara ilegal.
"Indonesia termasuk negara bebas visa untuk Bangladesh. Sementara Malaysia tujuan mereka dikenakan visa, makanya ke Indonesia dulu," kata Junior, Selasa, 28 Mei 2019.
Para imigran ini merantau dari negeri asalnya berharap mendapat kehidupan lebih baik. Tujuan utama Malaysia. Namun, mereka harus ke Indonesia terlebih dahulu, karena tidak perlu pakai visa kunjungan selama 30 hari alias gratis.
Ke-20 orang tersebut berangkat dari Bangladesh menuju Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Setibanya di Bali, ada warga Indonesia berjanji bisa mengantarkan mereka ke Malaysia menggunakan kapal.
"Orang Indonesia ini masih dicari kepolisian, kalau Rudenim sebatas menampung saja," terang Junior.
Satu per satu imigran ini dimasukkan ke mobil oleh warga Indonesia tadi. Mereka menempuh perjalanan selama beberapa hari dari Bali melintasi Pulau Jawa, lalu ke Sumatera.
Junior menceritakan, tiba di Riau, Minggu, 19 Mei 2019. Rencananya akan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut di Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis. Sebelum sampai di sana, mereka ditangkap personel Polres Dumai.
"Rencananya akan dibawa pakai kapal yang tidak terdaftar ke Malaysia. Di sana, mereka mencari pekerjaan, tentu saja bukan pekerjaan bersifat keahlian," kata Junior.
Berapa mereka mengeluarkan biaya dari Bali hingga Riau, para imigran ini tidak mau buka mulut. Petugas akhirnya tak bisa berbuat banyak selain memproses deportasi dengan menyurati Kedutaan Bangladesh.
"Diduga ada sindikat atau kelompok yang mengatur ataupun mencari pekerja dari Bangladesh tujuan Malaysia. Jalan masuknya Indonesia, itu biar polisi yang mengusut," kata Junior.