Laporan: RICO MARDIANTO
RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kampus di Pekanbaru mendesak Kepolisian mengusut kasus penganiayaan yang menimpa Ketua BEM UIN Suska Riau Yudi Utama Tarigan.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru Haris Oky Adi Supinta meminta polisi menangani kasus ini secara serius karena apabila dibiarkan akan menjadi ancaman bagi pergerakan mahasiswa serta menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
"Kami sangat miris sekali, karena terjadi pada salah satu aktivis kampus yang menyuarakan pendapat," sebutnya, Senin, 27 Mei 2019.
Menurut Haris, jika kasus ini dibiarkan oleh Kepolisian atau menjadi impunitas, dikhawatirkan tindak kekerasan akan dianggap hal biasa. Haris berharap pihak kepolisian menangani kasus ini dengan profesional karena kasus ini menjadi sorotan dan publik menilai kinerja Kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Kebebasan berekspresi terancam. Ini bisa menjadi ketakutan bagi mahasiswa untuk berdemonstrasi. Kasus ini harus diusut tuntas," tegas Haris.
Haris mengatakan, HMI Pekanbaru dan elemen mahasiswa lainnya sudah membangun solidaritas untuk mengawal kasus ini. Selain itu, HMI juga sudah berkoordinasi dengan Korps Alumni HMI (KAHMI) Riau untuk bantuan advokasi.
"Advokat dari KAHMI sudah menanggapi dan siap turun mengawal kasus ini," kata Haris.
Hal senada diungkapkan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pekanbaru, Nofra Khairon. Menurutnya jika kasus ini menjadi impunitas atau tidak diusut dengan serius, maka akan mengkerdilkan pergerakan mahasiswa.
"Di saat kondisi bangsa kita yang sangat memprihatinkan begini, mestinya suara mahasiswa diperlukan untuk menetralisir suasana," kata Nofra.
"Kami mahasiswa bergerak secara konstitusi dan sesuai demokrasi. Tapi justru dikriminalisasi. Tak boleh ada intervensi oknum-oknum tak bertanggung jawab terhadap aksi mahasiswa," lanjutnya.
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pekanbaru, Fadli, juga mendesak polisi secepatnya mengungkap kasus ini.
"Aksi mahasiswa kemarin bukan aksi berbau politik, tapi aksi refleksi 21 tahun reformasi. Tuntutan mahasiswa juga jelas dan memang terjadi, seperti masalah hukum dan HAM, salah satunya yang menimpa keluarga Ibu Mariatun di Rohil," ungkapnya.
Sementara itu, Yudi Utama Tarigan mendatangi Mapolsek Tampan, Pekanbaru bersama tim pengacaranya menanyakan perkemabangan kasusnya, sekitar pukul 13.00, Senin, 27 Mei 2019.
"Kata petugas penyidik lagi tidak berada di tempat, besok jam 9 kami balik lagi ke sini," kata Koordinator wilayah Riau BEM Nusantara ini di Mapolsek Tampan, Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, mengatakan perkara tersebut tengah ditangani oleh jajaran Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru.
"Polresta Pekanbaru sudah terima laporan dan sedang ditangani oleh Polsek Tampan," kata Sunarto, 24 Mei 2019.
Namun, Sunarto belum mengetahui sejauh mana hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Korps Bhayangkara dalam perkara pengeroyokan melibatkan sejumlah orang tak dikenal tersebut.
"Belum ada laporannya berapa yang sudah diperiksa," ujarnya.
Penganiayaan Yudi sendiri diduga kuat ada kaitannya dengan demo yang digelar mahasiswa di gedung DPRD Riau pada 21 Mei lalu. Demo tersebut berlangsung panas hingga sempat terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat pengamanan.
Selang beberapa jam kemudian, Yudi dianiaya sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (22/5/2019) dini hari.
Kejadian berawal ketika Yudi mendapatkan telpon dari salah satu temannya dari salah satu organisasi eksternal kampus mengajak bertemu karena ingin meminta bantuan kepada Ketua BEM UIN tersebut.
"Karena saya juga bagian dari organisasi eksternal jadi tidak curiga sama sekali gitu, saya tanya ada apa tu, dia bilang ada perlu sama Presma mau minta tolong katanya, makanya saya mau," cerita Yudi beberapa waktu lalu.
Tiba di lokasi yang disepakati untuk bertemu di Jalan Subrantas Pekanbaru, Yudi dihampiri lalu dikeroyok segerombolan orang yang membawa senjata api dan senjata tajam.