Laporan: FATMA KUMALA
RIAUONLINE, PEKANBARU - Banyak pedagang online mengeluh penurunan omset pasca dibatasi akses media sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Adapun media sosial yang paling berdampak adalah Instagram dan WhatsApp. Di mana, kedua aplikasi media sosial tersebut digunakan oleh banyak pedagang online menjajakan jualannya.
Pasca dibatasinya akses tersebut, Reky Arfal, owner dari @sepatukafka mengaku sepi transaksi. Tak ada pembeli yang mampir ke WhatsApp untuk melakukan transaksi. Ia juga tak lagi bisa mengunggah produk baru di Instagramnya.
“Kebijakan ini mengganggu. Padahal banyak masyarakat Indonesia termasuk saya yang mengandalkan media sosial seperti Instagram dan WhatsApp untuk mencari rezeki. Kan halal. Pembatasan ini membuat saya gak bisa posting. Pelanggan juga gak bisa lihat katalog kami di Instagram. Terus kalau mau pesan via WhatsApp juga gak bisa kirim gambar,” keluhnya, Selasa 22 Mei 2019.
Dalam sehari kata Reky, ia mampu melakukan transaksi hingga Rp3,5 juta. Namun hari ini, ia mengaku belum ada satupun transaksi yang terjadi.
“Ya apalah daya saya yang selama ini hanya mengandalkan Instagram dan WhatsApp untuk berjualan. Belum mampu merambah ke aplikasi jualan lainnya. Ya kalau udah gini, cuma bisa pasrah. Padahal ini lagi ramai-ramainya,” tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Sindikat Kartunis Riau, Eko Faizin. Eko mengaku terganggu oleh adanya kebijakan batasan penggunaan medsos. Sebagai kartunis, Eko merasa kebebasan berpendapatnya terganggu.
“Harusnya yang diperangi itu hoaks, bukan salurannya. Ini yang panjang kukunya yang dipotong jarinya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto baru saja melakukan jumpa pers di Kantor Menkopolhukam (22/05/2019) terkait pemerintah yang ingin menjaga masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang berbau hoaks dan simpang siur. Dalam jumpa pers tersebut, Wiranto menyampaikan bahwa akses media sosial akan dimatikan untuk menjaga hal-hal negatif tersebar di masyarakat. Sehingga, masyarakat untuk sementara tidak dapat mengirim foto dan video di media sosial, seperti Instagram dan WhatsApp.