Baliho ucapan selamat atas kemenangan Pasangan Presiden Prabowo-Sandiaga di Simpang Bukit Barisan, Harapan Raya, Pekanbaru
(Fahkrurrodzi)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Relawan Prabowo Sandi Gana Nusantara Raya (GNR) Provinsi Riau mengaku tidak khawatir dengan ancaman Bawaslu yang akan memberi sanksi tegas berupa penurunan baliho ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Sandi di Pilpres 2019.
"Kalau dibilang salah ya gak apa-apa, mungkin mereka akan koordinasi dengan Pemda untuk menurunkan Baliho kita, yang pasti kita tidak akan surut, nanti kita pasang lagi," ujar Wakil ketua GNR, ND Pane, Senin, 6 Mei 2019.
Pane menambahkan, pihaknya meminta kepada Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution, agar bisa bersikap fair, melihat persoalan ini dengan bijak dan secara luas.
"Jangan sepotong-sepotong, memang perhitungan nasional kita belum tahu, tapi di Riau kita kan menang, ya sah dong kalau kita berhak bikin spanduk ucapan selamat gitu," ulasnya.
Apabila Bawaslu tetap bersikukuh dengan menyatakan sikap GNR salah, Pane menilai masyarakat sudah bisa memberikan penilaian sendiri terhadap permasalahan ini.
"Banyak yang berhenti disitu untuk berfoto, artinya masyarakat banyak yang senang, dan banyak juga yang menyebar foto itu, silahkan saja Bawaslu mau bilang itu salah tapi semangat kami tak akan padam untuk memasang lagi," pungkasnya.
Dijelaskan Pane, sudah menjadi rahasia umum tentang bagaimana tegasnya penyelenggara Pemilu terhadap 02, dan perlakuan berbeda akan diberikan ketika berhadapan dengan 01.
"Berkaitan dengan 02 pasti langsung dibilang tindakan kita salah, tapi ketika 01 contoh yang paling nyata ada laporan bahwa penginputan data salah dibilang khilaf, human error," tutur Pane.
Tak hanya itu, masih banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kubu 01 namun semuanya berhasil dicarikan dalih oleh penyelenggara sehingga dinyatakan tidak bersalah.
"Percuma aja kita semuanya, tapi ya sudahlah yang penting kita tidak di justifikasi sebagai penjahat," tegasnya.
Sebeleumnya, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan pihaknya secara tegas sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh parpol dan para relawan.
Surat edaran yang langsung merupakan intruksi dari Bawaslu RI ini, disampaikan Indra sudah ia teruskan ke seluruh parpol yang ada di Kota Pekanbaru karena seluruh pihak harus menahan diri sampai adanya putusan.
Sehingga, adanya pemasangan baliho ini dinilainya merupakan kesalahan dan Bawaslu Pekanbaru sendiri akan segera mengambil langkah tegas.
"Kita sudah surati semua Parpol agar tidak memasang baliho ini, kalau tetap ada pihak yang melanggar ya kita berikan sanksi," ujarnya, Sabtu, 4 Mei 2019.