RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Riau, Zainal mengatakan akan lebih giat memberantas preman-preman yang meresahkan masyarakat.
Upaya tegas ini bentuk kegiatan penertiban dan penindakan umum menjelang bulan Ramadan 1440 H.
"Penertiban umum itu seperti penertiban preman-preman yang meresahkan masyarakat," sebutnya, Senin, 29 April 2019.
Selama berada di lapangan, mereka akan bekerja bergabung dengan Satpol PP Kota Pekanbaru dengan masing-masing fungsi dan tugas.
Untuk Satpol PP Provinsi penertiban dan penindakan umum, sementara Satpol PP Kota akan menindak tempat-tempat hiburan malam.
Bahkan Zainal mengatakan upaya ini akan terus mereka lakukan menyasar perkampungan, tempat keramaian dan hiburan.