RIAUONLINE, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menggeledah di rumah dinas dan Kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS, di Dumai, Riau. Jumat, 25 April 2019.
Dari dua penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran.
"Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diyansyah, melalui pesan WhatsApp, Jumat, 25 April 2019.
Namun Febri tidak menjelaskan lebih rinci terkait proyek dan anggaran apa yang diselidiki oleh KPK.
Dalam hal ini, KPK segera akan menetapkan tersangka yang akan disampaikan pada saat konferensi pers di Jakarta.
"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat Konferensi Pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," tukasnya.