RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masih ingat penyerangan Markas Polda (Mapolda) Riau oleh kawanan teroris berjumlah lima orang menggunakan Toyota Avanza, 16 Mei 2018 silam?
Jika iya, penyerangan menggunakan samurai tersebut mengakibatkan seorang anggota Polisi bernama Ipda Auzar, tewas. Ia menghembuskan nafas usai menunaikan Salat Dhuha di masjid Mapolda Riau, pukul 09.00 WIB.
Hari ini, Jumat, 5 April 2019, di Mapoda Riau, pukul 09.00 WIB, akan dilakukan penyerahan kompensasi berupa ganti rugi dari negara ke keluarga Iptu Anumerta Auzar, sebesar Rp 125 juta.
"Putusan Majelis Hakim Jakarta Timur mengabulkan permohonan kompensasi (ganti rugi dari negara) untuk keluarga korban serangan teroris di Polda Riau, Mei 2018 lalu, sebesar Rp 125 juta," ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis malam, 4 April 2019.
Prosesi pemakaman Iptu Luar Biasa Anumerta, Asri Auzar, Rabu, 16 Mei 2018
Gugatan kompensasi ini dilakukan oleh pihak keluarga melalui LPSK ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Permohonan tersebut kemudian dikabulkan majelis hakim.
Pembayaran, tutur Susilaningtias, diperintahkan ke Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara dan dibayarkan melalui LPSK.
Berlandaskan putusan itu, jelasnya, LPSK sebagai representasi negara, akan menyerahkan kompensasi tersebut kepada keluarga korban di Mapolda Riau.
"Dijadwalkan akan disaksikan Kapolda Riau dan jajarannya. Ini bukan kali pertama permohonan kompensasi korban terorisme dikabulkan, sudah beberapa kali dikabulkan," tuturnya.
WAKAPOLRI Komjen Pol Syafruddin mengheadiri pemakaman Iptu Anumerta Auzar, Rabu, 16 Mei 2018.
Iptu Anumerta Auzar merupakan sopir Wakapolri, kala itu, Komjen Pol Syafruddin. Puluhan tahun almarhum dengan setia menemani Alumni Akpol 1985 tersebut. Syafruddin pernah bertugas di Provinsi Riau sejak ia lulus Akpol.
Kini, Syafruddin menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN dan RB). Usai menjadi korban penyerangan teroris, almarhum kemudian dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi menjadi Iptu Anumerta melalui keputusan Kapolri.