Gubernur Riau, Syamsuar kumpulkan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan mendasar tentang pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
(Azhar)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar kumpulkan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan mendasar tentang pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Jajarannya yang hadir meliputi 12 Kabupaten dan Kota di Riau. Baik Dinas Sosial maupun Kesehatan.
Menurutnya persoalan kesehatan begitu penting karena terkait meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ditambah pengetahuan Syamsuar yang mengetahui banyak masalah yang dialami oleh masyarakat.
"Kita hari ini akan menyelesaikan keluhan masyarakat terkait BPJS. Ini adalah persoalan kita semua. Ombudsman juga melaporkan ke saya dan mustahil membangun SDM berkualitas kalau seperti ini," katanya, Selasa, 2 April 2019.
Menurutnya, hal mendasar seperti meningkatkan pelayanan harus dimiliki oleh seluruh jajarannya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
" Saya rasa kita sebagai pelayan itu harus diperbaiki. Ingin saya yang seperti ini tuan-tuan bisa melihatnya. Mindset kita harus berubah melalui kesempatan ini," jelasnya.
"Terutama tadi ada yang menyebutkan surplus dan ada yang kurang. Seperti Kabupaten dan Kota saya rasa bisa menyelesaikan soal pajak rokok 37.5 persen jika tidak digunakan akan dipotong negara," jelasnya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 99 bahwa pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Turunannya melalui PMK 128/PMK.07/2018 di mana pajak rokok yang digunakan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan sebesar 75 persen. Namun apabila tidak ada berita kompilasinya, maka Pemerintah Pusat akan memotong langsung 37.5 persen.
"Kemarin Keluarga Pak Edi (Wagub) masuk rumah sakit yang ditanya pertama kartu BPJS. Jangan sampai seperti itu lagi. Kemudian ada warga Siak dia punya KIS tapi tak bawa. Kemudian dirawat di awal Bross lalu mereka dirawat lalu membayar Rp 140 juta," tegasnya.