RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kabupaten kota yang mengajukan perpindahantugasan ke Pemprov Riau.
"Selagi alasannya masuk akal, ya kita tidak masalah. Hanya saja, bukan hal yang baik kalau misalnya dia pindah karena memiliki barter dukungan. Itu sangat tidak benar," kata Politisi PDIP ini, Senin, 1 April 2019.
Legislator asal Pekanbaru ini meyakini sosok Syamsuar pasti mengambil sikap bijaksana dalam menyeleksi pegawai dari kabupaten kota yang menginginkan perpindahan ke Pemprov Riau.
"Ini kan masih pengajuan, pak Syamsuar pasti paham mana yang perlu di terima mana yang tidak, di Pemprov kan masih banyak orang juga," tuturnya.
Kordias menambahkan, masuknya PNS yang baru ke dalam lingkungan Pemprov Riau memang akan membebani APBD 2019, untuk itu ia berharap Pemprov hanya menerima pegawai yang dirasa bisa meningkatkan kinerja Pemerintahan.
"Jadi kita harap Pemprov lebih selektif dalam menerima perpindahan supaya tidak membebani APBD provinsi, kalau menerima perpindahan, harus orang yang bisa menunjang kinerja pemerintahan," ungkapnya.
Terkait dugaan PNS yang ingin pindah karena besarnya Tunjangan Pegawai Pemerintahan (TPP) di lingkungan Pemprov Riau, Kordias menilai hal tersebut sah-sah saja.
"Itu kan salah satu faktor yang tidak salah juga, setiap orang tentu mau penghasilan lebih baik, tapi kan Pemprov jangan sampai terbebani lah. Jangan pendapatan mau tinggi, tapi kinerja tidak bagus," tutupnya.
Sebelumnya, ramainya Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Kabupaten/Kota mengajukan pindah tugas ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau bukan lagi menjadi rahasia umum.
Sejumlah faktor menjadi alasan pengajuan pindah ini. Mulai dari karir hingga keluarga.
"Bermacam macam alasan, ada yang untuk mengembangkan karir dan ada juga yang karena anaknya yang kuliah di Pekanbaru, ada juga menjaga orang tua nya yang sakit," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui pesan singkat(30/03/2019).