RIAUONLINE - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK menerima laporan ada jual beli jabatan rektor di perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. KPK akan menelisik dugaan itu.
Penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy alias Rommy.
"Untuk laporan itu ada, tapi dua alat bukti itu banyak. Kan misalnya kami dengar ada jual beli, tapi kalau misalnya secara hukum dalam penyidikan dua alat bukti tidak ditemukan, tidak akan diproses," ujar Basaria dikonfirmasi, Jumat (28/3/2019).
Menurut Basaria, setiap laporan yang diterima oleh KPK perlu ditambah fakta dan sejumlah data pendukung. Setiap laporan yang diterima perlu disertai dengan fakta dan data pendukung, sebelum masuk ke dalam tingkat penyidikan.
"Fakta maksud saya jadi tidak hanya omongan saja untuk bisa dinaikan ke tingkat penyidikan, tapi semua kami tampung dan di dalami," tutup Basaria
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyebut selain indikasi jual beli jabatan di lingkungan Kemenag dinilai sudah sangat parah. Bahkan ia menyebut sejumlah indikasi jual beli jabatan untuk pemilihan rektor hingga kepala kantor wilayah atau kanwil.
Hal itu dikatakan Mahfud MD saat berbicara di acara Indonesia Lawyers Club TV One bertemakan 'OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?' yang ditayangkan pada Selasa (19/3/2019) malam.
Artikel ini lebih dulu tayang di Suara.com dengan judul: KPK Terima Laporan Ada Jual beli Jabatan Rektor di Bawah Kemenag