Imbauan ke TPS Pakai Baju Putih Dinilai Hilangkan Makna Hakiki Asas Pilpres

surat-imbauan-baju-putih.jpg
(ist)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pakar Hukum Universitas Riau Mexsasai Indra menyayangkan isi surat yang viral dan diduga di tulis oleh Calon Presiden Nomor urut 01 Joko Widodo.

Menurut Mexsasai, apa yang disampaikan Jokowi dalam surat untuk pendukungnya mengenakan pakaian putih mengganggu proses demokrasi di Indonesia.

"Himbauan ini justru akan menghilangkan makna hakiki asas pilpres, yaitu Rahasia, yang sudah diatur dalam konstitusi dan UU tentang Pilpres," ungkapnya, Rabu, 27 Maret 2019.

Mexsasai melanjutkan, masyarakat bisa membayangkan jika Capres Prabowo bergantian menghimbau pendukungnya untuk datang ke TPS memakai baju warna hitam.



"Warna adalah simbolisasi identitas sebagai pembeda, KPU tidak perlu lagi menyediakan bilik suara, karena kita sudah bisa memastikan pilihan politik warga ketika mau masuk ke TPS dari warna baju yang dipakai. Semoga tidak," tuturnya.

Sebelumnya, Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) mengajak pendukungnya datang ke TPS pada 17 April mendatang dengan menggunakan kostum putih. Jokowi mengatakan kostum putih sudah menjadi ciri khas dirinya bersama cawapres Ma'ruf Amin.

Jokowi tidak mau kostum putih yang sudah menjadi ciri khasnya sejak awal Pilpres 2019 diklaim orang lain.

"Ini nanti (khas baju putih) diambil yang lain. Kita sudah baju putih sejak awal, (malah) dipakai yang lain, enak saja," ujarnya dikutip dari detik.com.