Romahurmuziy Sebut Nama Khofifah

rhmmy.jpg
(net)

RIAUONLINE - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasus yang tengah menjerat dirinya. Romi menyebut mendapat rekomendasi dari Khofifah terkait pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, apa yang dilakukan Romi adalah hal yang biasa terjadi dalam proses hukum di lembaga antirasuah. Meski begitu, Febri menyatakan tim penyidik kemungkinan memeriksa Khofifah jika dibutuhkan.

"Nanti nama-nama atau informasi-informasi atau hal-hal lain itu sebenarnya bisa disampaikan langsung kepada penyidik kalau memang relevan. Jadi relevansinya harus kita lihat," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

"Bisa saja orang-orang menyebut nama siapa pun namun tentu KPK punya tanggung jawab untuk melihat ada atau tidak relevansinya dengan pokok perkara," imbuh dia.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.



Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

 

Artikel ini lebih dulu tayang di Liputan6.com dengan judul: Romahurmuziy Seret Nama Khofifah, KPK Akan Lihat Relevansinya