RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) singgung daerah belum memenuhi ketentuan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai organisasi harus tumbuh secara mandiri.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, mengatakan, dengan kondisi seperti itu, masih saja daerah di Indonesia menganggap urusan pemadaman kebakaran bukanlah merupakan skala prioritas menjalankan roda pemerintahannya.
"Ketimpangan bisa kita rasakan terkait kelembagaan dalam perangkat daerah yang belum memenuhi ketentuan sebagai Dinas yang mandiri," kata Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Selasa, 5 Maret 2019, di SKA Co-Ex, Pekanbaru, saat memberikan pengarahaan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-100 Pemadam Kebakaran (Damkar) dan HUT Ke-69 Satpol PP serta HUT Ke-57 Satlinmas se-Indonesia.
Padahal, peran Damkar begitu strategis dalam proses pembangunan daerah. Terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dianggapnya, masih saja daerah menomorduakan Damkar.
"Bahkan dianggap sebagai beban anggaran bagi daerah. Sehingga, mereka tidak mendapatkan hak secara proporsional. Termasuk kebutuhan anggaran untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)," keitik Sekjen.
Berbeda dengan daerah seperti DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, tuturnya, mereka sudah memberikan perhatian lebih pada urusan pemadam kebakaran tidak hanya sekedar memadamkan kobaran api.