Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Hampir dua bulan, caleg partai Nasdem di kabupaten Bengkalis Riau tidak bisa berkampanye dengan optimal. Pasalnya hingga hari ini, sejumlah uang yang disetorkan ke partai belum dikembalikan ke caleg.
Salah seorang caleg Erfan Sufriady mengatakan berdasarkan aturan, setiap caleg diwajibkan memasukkan dana kampanyenya ke rekening partai.
"Tapi begitu dimasukkan, rekening diganti oleh pengurus baru. Sampai sekarang kalau diminta, pengurus baru bilang tak berani mengembalikan," kata Erfan, Selasa, 26 Februari 2019.
Erfan yang dulu merupakan sekretaris DPD Partai menambahkan memang angka uang tersebut kecil, namun para caleg tentu membutuhkan uang tersebut untuk mencetak APK-nya.
"Memang angkanya kecil, tapi kan kami butuh, apalagi caleg yang lain tak berani memasukkan uang ke rekening partai karena takut lambat cairnya," tuturnya.
Akibatnya, hampir dua bulan ini caleg tidak bisa mencetak spanduk dan apk lainnya karena semuanya harus disetor dulu ke rekening partai dan berakibat pada kinerja caleg karena tidak bisa bergerak.
Erfan sendiri sudah berupaya untuk mengirimkan surat sebanyak 4x kepada pengurus DPD yang baru bahkan ia sudah mengirimkan email ke Sekjend DPP Nasdem Johny G Plate namun belum ada hasil.
"Saya tidak tahu, kenapa bisa begini, katanya dulu mau koordinasi dengan pihak Bank, terus dulu saat rapat katanya seminggu ini bisa cair, tapi sampai sekarang belum juga," ulasnya.
Sementara itu ketua DPD Nasdem Bengkalis Askori membantah secara tegas bahwa dirinya menahan-nahan uang tersebut. Ia menduga ada permainan antara pihak bank dan pengurus lama.
"Masa buku baru sudah terbit, buku lama masih bisa ngambil uang, itu kan yang salah pengurus lama dan pihak bank," pungkasnya.
"Buku baru sudah terbit, harusnya kan pengambilan uang hanya bisa lewat buku baru. Tapi kenapa buku lama masih bisa ngambil?" lanjutnya.
Untuk itu, Askori meminta pengurus lama dan pihak bank untuk mengkonfirmasi permasalahan ini, dan mengakui kesalahan mereka.
"Saya minta pihak bank dan pihak pengurus lama mengkonfirmasi, kenapa buku lama masih bisa ngambil? Buat surat pernyataan. Begitu kalau ada itikad baik," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id