Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Parahnya kerusakan jalan provinsi di sejumlah kabupaten kota di Riau disinyalir akibat kesalahan pengusaha CPO dalam mengoperasionalkan truknya.
Ketua Komisi IV DPRD Riau Husni Thamrin mengatakan, ia memperkirakan 90 persen truk yang setiap harinya melintas di jalan Provinsi Riau melanggar aturan kementerian.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku ada banyak yang dilanggar oleh pengusaha CPO ini, mulai dari ukuran tanki hingga Tanki yang tidak kunjung diganti.
"Tengoklah sekarang, tankinya itu harus diganti setiap dua tahun sekali, batuk-batuk dah orang yang dekat dia," ujar Tamrin, Senin, 11 Februari 2019.
Selain merusak jalan, truk pengangkut CPO ini, menurut Tamrin juga tidak memberikan keuntungan yang sepadan untuk Riau.
"Platnya saja banyak yang BA, BK, dan BH, jadi mereka merusak saja, pajaknya juga tidak ke kita," imbuh dia.
Saat disinggung mengenai Dishub yang tidak bekerja, dikatakan Tamrin, Kementerian Perhubungan seharusnya mengembalikan kewenangan Jembatan Timbang ke Provinsi lagi.
"Jembatan timbang tu harus dikembalikan ke provinsi, kalau tidak ya beginilah seperti sekarang, mobil bertonase besar suka hati nya saja lewat," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id