RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Pekanbaru, Riau. Jaringan yang terlibat sengaja memanfaatkan salah satu kelenteng di Bengkalis sebagai tempat transit penitipan 11 kilogram sabu dan 16 ribu butir ekstasi.
Terungkap, Narkoba yang berasal dari malaysia ini dikendalikan oleh seorang narapidana inisial PD, yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta.
"Narkoba masuk dari Malaysia, kemudian dititpkan di sebuah kelenteng di Bengkalis," kata Pelaksana tugas Kepala BNN Riau, Ajun Komisaris Besar Haldun, Jumat, 8 Februari 2019.
Upaya penyelundupan narkoba tersebut berhasil digagalkan petugas BNN Riau menyusul tertangkapnya kurir narkoba Siswanto, warga Bengkalis, yang bertugas mengambil barang haram itu untuk dibawa ke Pekanbaru.
Jejak Siswanto memang sudah terendus polisi, menyusul maraknya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka mengedarkan narkoba dalam jumlah besar.
"Narkoba diambil tersangka (Siswanto) dari kelenteng, kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada dua orang rekannya," ujar Haldun.
Siswanto ditangkap polisi dalam aksi penggerebekan di sebuah kamar hotel, di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau. Saat penangkapan, Siswanto sedang bersama dua orang rekannya yakni Firdaus dan Feby warga banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepada petugas, kedua tersangka Firdaus dan Feby mengaku mendapat perintah dari PD, untuk mengambil sabu dan ekstasi dari Siswanto, kemudian di bawa ke Jakarta. "Namun ketiganya berhasil kami amankan dalam kamar hotel saat bertransaksi," tukasnya.
Menurut catatan BNN, Siswanto terlibat dalam penyelundupan narkoba sebanyak dua kali. Ia berperan sebagai kurir yang menerima barang dari orang yang tidak dikenalnya di sebuah kelenteng di Bengkalis.
"Bila berhasil membawa sabu sampai ke Pekanbaru, Siswanto mendapatkan upah Rp 40 juta," katanya.
Namun dalam hal ini, para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan narkoba asal Malaysia ini tidak saling mengenal, komunikasi hanya dilakukan melalui handhone. "Mereka ini tidak saling mengenal, bertemu pada saat penyerahan barang saja, ini modus mereka," jelas Haldun.
Untuk kepentingan penyelidikan, Haldun tidak bersedia menyebutkan nama Lapas, tempat di mana narapidana yang mengendalikan penyelundupan narkoba tersebut.
"Kasus ini masih didalami, kami tidak bisa menyebutkan Lapas-nya karena dalam penyelidikan, namun kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mengamankan tersangka," ujarnya.
Penyelundupan narkoba asal Malaysia marak masuk ke wilayah Indonesia melalui Bengkalis, Riau. Panjangnya garis pantai timur Riau yang berhadapan langsung dengan selat malaka tidak terkawal oleh petugas, sehingga banyaknya pelabuhan tikus yang menjadi akses masuknya narkoba asal luar negeri ke Indoensia.