RIAU ONLINE, PEKANBARU - Di hari ulang tahunnya yang ke-69 ini, Kabupaten Kampar mendapat kado istimewa. Yakni, pengangkatan Bupati Kampar Definitif yang baru.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI telah mengeluarkan salinan pemberhentian Bupati Kampar, Azis Zaenal diiringi dengan pengangkatan Bupati serta pemberhentian Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto pada 31 Januari 2019 silam.
Dimana, Catur yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar harus terlebih dahulu memiliki jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kampar akibat wafatnya Bupati Kampar Aziz Zaenal pada, Kamis 27 Desember 2018 silam.
Pemerintah Provinsi Riau mengakui bahwa berdasarkan salinan surat tersebut, mereka akhirnya dapat mempersiapkan pelantikan Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto menjadi Bupati Kampar definitif.
"Salinan sudah kami terima. Dan sudah disampaikan kepada Pak Gubernur, Pak Wan," sebut Aisiten I Bidang Pemerintahaan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harofie, Rabu, 6 Februari 2019.
Rencananya, pelantikan akan dilakukan diantara tanggal 12 atau bisa saja mundur berubah menjadi tanggal 13 Februari mendatang. Itu semua dipastikan setelah melakukan jadwal rapat persiapan pelantikan yang dilakukan di Gedung Daerah Provinsi Riau.
Tambahnya, alasan belum menetapkan pelantikan karena masih menimbang adanya masa berakhirnya jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dengan periode 2014-2019.
"Kita masih menimbang pada 11 Februari 2019 ada paripurna akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau," imbuhnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id