Dana Desa Riau 2018 Banyak Kendalanya? ini Penjelasan Kakanwil Perbendaraan

Dana-Desa.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Riau, Tri Budhianto berharap desa-desa di Riau bisa belajar banyak dari penyaluran dana desa 2018 lalu.

Sebab, desa-desa yang mendapatkan bantuan keuangan masih saja mengalami kendala terutama dalam ketentuan persyaratan tahapan hingga dalam penyalurannya.

"Untuk dana desa 2018, kendala yang biasanya dihadapi seperti terlambatnya pemenuhan ketentuan persyaratan penyaluran. Bisa seperti APBDes, laporan realisasi penyerapan dan capaian output penyaluran dana desa pada tahapan yang telah ada," jelasnya, Kamis, 31 Desember 2019.

Selain itu, aparat desa yang diwakili oleh Pemerintah Daerahnya dalam mengajukan persyaratan penyaluran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sering sekali mendekati batas akhir waktu yang telah ditentukan. Sehingga mengakibatkan menumpuknya berkas ditengah minimnya petugas.

Tidak hanya itu, rendahnya pengetahuan aparat desa dalam menyusun APBDes dan laporan pertanggungjawaban masih menjadi momok yang cukup menakutkan bagi mereka.



"Sehingga untuk hal ini perlu pendampingan dari tenaga pendamping yang disediakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD)," imbuhnya.

Untuk tahun 2018, dana desa yang disalurkan ke 10 Kabupaten di Riau memiliki pagu sebesar Rp. 1.26 triliun dan hanya mampu diserap sebesar Rp. 709 miliar saja. Digunakan untuk jalan desa, jembatan, drainase, air bersih, polindes, embung, pasar, BUMDES sampai paud.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id