Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu Abang Nazaruddin, M Nasir

Rusidi-Bawaslu.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu dilakukan oleh anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Riau II dari Partai Demokrat, M Nasir. 

Dugaan pelanggaran tersebut menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan elektoral dalam Pemilu Legislatif (PIleg).

"Kita cek lapangan dulu, kita lihat dan telusuri, apakah ada pejabat Pertamina ikut memfasilitasi. Karena ini mengarah ke netralitas karyawan BUMN," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu, 30 Januari 2019.

Dugaan pelanggaran Pemilu oleh abang mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ini dengan cara intimidasi para pemilik Pangkalan Gas 3 Kg untuk kepentingan politik dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII membidangi Energi.

Rusidi Rusdan mengatakan, Bawslu Riau terlebih dahulu akan melihat dan menelusuri apakah ada pejabat Pertamina ikut memfasilitasi kampanye tersebut.

Selain itu, Rusidi akan mencari tahu apakah ada upaya intimidasi dari Caleg ataupun Pertamina bagi pemilik pangkalan yang tidak mau bekerjasama.

Meskipun begitu, Bawaslu tidak melarang apakah pemilik pangkalan ingin menjadi tim sukses karena itu memang hak mereka sebagai warga negara.



"Untuk menyebut jaringan sebetulnya kan kita tidak tahu apakah ada hubungan pribadi pemilik pangkalan dengan caleg, kecuali ada bukti rapat pemilik pangkalan dan di dalamnya ada kampanye, baru tidak boleh. Alasannya kampanye menggunakan fasilitas negara," jelasnya.

Setelah mengumpulkan informasi dibutuhkan, Bawaslu akan memanggil Muhammad Nasir guna mengklarifikasi temuan dengan keterangan Nasir.

"Kita akan datangi pangkalannya, baru kemudian kita minta klarifikasi yang bersangkutan," tutupnya.

Seperti diketahui, Muhammad Nasir, anggota DPR RI asal Riau, diduga telah menyalahgunakan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VII, dengan “mengintervensi” Pertamina untuk kepentingan pencalegan dirinya dan keluarga.

Caranya, melalui para pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg di Riau diduga difasilitasi Pertamina untuk diberi target mencari 100 “pembeli terbaik” dan rumah mereka dijadikan Posko Pemenang Pencalegannya.

Target 100 orang per pangkalan ini harus terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Akibatnya, banyak para pemilik pangkalan dimarahi pembeli.  

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id