RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rencana Gubernur Riau terpilih 2019-2024, Syamsuar yang akan merombak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau. Apalagi, yang akan dipreteli merupakan OPD yang tidak berfungsi dengan baik.
"Kalau tentang itu kita sebagai pegawai harus siap. Namanya staf. Wajib mendukung program pemimpinnya lah," ujar Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Jonli, Sabtu, 26 Januari 2019.
Hanya saja tambahnya, dukungan itu harus sesuai dan mengikuti petunjuk Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang sudah berjalan hampir 2 Tahun lamanya. Dari awal 2017 sampai dengan saat ini.
"Tapi, kalau sudah merubah SKPD, menggabungkan SKPD atau membuat SKPD baru, itu harus dengan Perda. Itu jadinya revisi perda sepanjang mengacu kepada PP 18. Tapi kalau hanya merubah tugas dan fungsi saja, cukup hannya dengan menggunakan Peraturan Gubernur, "imbuhnya.
Rencananya, Syamsuar akan merombak habis OPD yang bekerja tidak efektif dan efisien semasa Gubernur Riau terdahulu memimpin.
Seperti akan menghapus OPD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil milik Provinsi. Kemudian kembali meniadakan Unit Pelaksana Tenis di tiap OPD. Juga akan menghapus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sampai akan merombak habis Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id