Gubernur Riau Tegur 10 Kepala Daerah Pendukung Jokowi

Deklarasi-Kepala-Daerah-Dukung-Jokowi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - "Surat Cinta" yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim untuk menegur 10 kepala daerah di Riau terdiri dari 8 Bupati dan 2 Wali Kota dukung Calon Presiden Nomor Ururt 01, Joko Widodo-Maaruf Amin, akhirnya dijalankan. 

Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan, ia sudah memberikan teguran kepada 10 kepala daerah tersebut.

"Sudah saya tegur," katanya singkat, Rabu, 2 Januari 2018.

Baca Juga: 

Dukung Jokowi, Mendagri Perintahkan Gubernur Riau Tegur 10 Kepala Daerah Di Riau

Bawaslu: 10 Kepala Daerah Di Riau Dukung Jokowi Atasnama Jabatan

 

Teguran itu, tuturnya, dilakukannya sebelum memasuki malam pergantian tahun 2019. Selain itu, teguran dilayangkan kepada 10 kepala daerah pendukung Jokjowi itu dalam bentuk surat dimana menurutnya telahsesuai dengan arahan dari Mendagri.

"Kita tegur sesuai arahan Mendagri menggunakan surat," jelasnya.



Kembali ia menjelaskan, isi teguran tersebut seperti tidak mempergunakan jabatan, kendaraan hingga fasilitas diberikan negara untuk berkampanye. 

 

"Isinya seperti tidak mempergunakan aset negara kalau mau kampanye dan sebagainyalah pokoknya. Jangan sampai yang seperti itu terulang lagi," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo memerintahkan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, untuk menegur 10 kepala daerah, terdiri dari dua Wali Kota dan 10 Bupati yang terbukti menggunakan nama jabatan saat menandatangani pernyataan dukungan kepada Calon Presiden Nomor Urit 01, Joko Widodo-Maruf Amin.

Klik Juga: 

Ditegur Karena Dukung Jokowi, Kepala Daerah Harusnya Bisa Sadar

Bawaslu Sama Sekali Tak Tahu Jenis Sanksi Teguran Gubernur Riau Ke-10 Kepala Daerah

Perintah pemberian teguran kepada 10 kepala daerah di Riau tersebut berdasarkan surat Mendagri Nomor: 700/9719/OTDA tanggal 12 Desember 2018,

Mendagri berkesimpulan, ke-10 kepala daerah tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada Rabu, 10 Oktober 2018, sebanyak 10 kepala daerah termasuk di dalamnya Gubernur Riau Terpilih, Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Terpilih, Edy Natar Nasution, menghadiri sekaligus menyatakan Deklarasi Mendukung Capres Jokowi-Maaruf Amin, di Hotel Aryaduta, Pekanbaru. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE  

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id