RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, Datuk Seri Tengku Zulmizan Farinja Assagaf, mengapresiasi kepala daerah ramai-ramai membuat surat instruksi larangan perayaan tahun baru untuk betul-betul merealisasikannya.
"Begitulah kewajiban sebagai umaroh dalam memimpin umat, pastilah rakyat suka, daripada ramai-ramai deklarasi mendukung Pasangan Capres-Cawapres tertentu akibatnya menimbulkan polemik dan kontroversi," ungkap Tengku Zulmizan kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 31 Januari 2018.
Zulmizan sangat mendukung surat imbauan para kepala daerah tersebut. Apalagi, imbauan itu didasari kesadaran dan keprihatinan terhadap bencana alam belum lama terjadi beruntun pada beberapa daerah di Indonesia.
Baca Juga:
Gubernur Riau Imbau Tempat Hiburan Jangan Rayakan Tahun Baru
Wako Pekanbaru Imbau Ortu Tak Lepas Anaknya Tahun Baru-An Di Jalanan
"Ini berarti pemerintah sudah meyakini bencana-bencana tersebut terjadi antara lain sebagai hukuman Tuhan terhadap perbuatan maksiat dilakukan sekelompok orang, akan berdampak terhadap semua orang di sekitarnya," ulasnya.
Dalam surat tersebut kepala daerah menganjurkan agar mengisi momentum pergantian tahun dengan ritual amal ibadah seperti berzikir, muhasabah, tabligh akbar, istighosah, sholawatan, do'a keselamatan dan kegiatan-kegiatan positif lainnya.
Setidaknya, mulai dari Gubernur Riau, hingga para bupati dan wali kota di Bumi Lancang Kuning, telah mengeluarkan Surat Imbauan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dari 2008 ke 2019 dengan mewah, hura-hura maupun gegap-gempita.
Klik Juga:
Asita Riau Dukung Larangan Perayaan Malam Tahun Baru
Larangan Pesta Tahun Baru Tak Bikin Omset Hotel Anjlok
"Ini 'trend' sangat baik dari para umaroh menjaga umat dengan melakukan tolak bala terstruktur dan masif. Ini tindakan preventif, sebelum bencana datang, faktor pengundangnya dibasmi dulu. Masyarakat mesti dididik menghindari perilaku hedonis, mubazir, subhat, apalagi maksiat bejat," jelasnya.
Sebagi tokoh adat, Zulmizan menyarankan, agar hasilnya maksimal dan tidak terkesan lips service di atas kertas belaka, sebaiknya instruksi atau himbauan tersebut diikuti dengan tindakan yustisia.
"Kerahkan Satpol PP bersama Polisi, Den POM, dan lainnya melaksanakan razia ke tempat-tempat rawan dijadikan ajang maksiat saat malam pergantian tahun," pintanya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id