RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ada kabar gembira bagi 749 peserta calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) yang telah mendaftar ulang untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan bahwa untuk tahapan SKB ini, mereka tidak akan kembali mengalami minimnya peserta yang lolos untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Dimana, dalam tahapan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) silam, banyak pelamar yang gagal akibat rendahnya passing grade atau ambang batas kelulusan akibat tak mencukupi.
"Kalau tes SKB ini tidak seperti yang SKD itu. Karena tidak ada yang namanya tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Kalau SKB ini satu aja," katanya, Jumat, 7 Desember 2018.
Tambahnya, untuk SKB lebih menjurus kepada rangking nilai. Artinya tidak memiliki batasan. Juga lebih fokus kepada jurusan yang dikuasai.
"SKB ini berdasarkan rangking nilai, gak ada batasnya dan pertanyaannya lebih kepada jurusan dan teknisnya. Seperti dokter. Ya, cuma seputar itu saja yang ditanyakan," tegasnya.
Dilansir dari situs BKN bahwa untuk melewati proses seleksi CPNS ini, nilai kumulatif SKD yang terdahulu harus memiliki bobot sebesar 40 persen dari keseluruhan penilaian lolos atau tidaknya menjadi seorang ASN.
Dimana, indikatornya penilaian tergantung dari bidang yang dipilih. SKB ini memiliki peran cukup besar yakni 60 persen untuk dapat dinyatakan seseorang tersebut dinyatakan layak untuk menyandang gelar sebagai PNS.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id