RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan tahanan melarikan diri dari Lapas Klas IIA Lambaro Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Sebelum kejadian kelam pada Kamis, 29 November 2018 kemarin itu terjadi, insiden serupa pernah terjadi di Provinsi Riau pada 2017 silam.
Saat itu, di Riau jumlah tahanan yang kabur bahkan lebih banyak, mencapai 487 tahanan dan narapidana yang menghuni Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Menyusul kejadian di Aceh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menyatakan langsung meningkatkan kewaspadaan serta pengamanan lembaga pemasyarakatan di wilayah itu.
"Saya sampaikan ke jajaran seluruhnya, terutama divisi pemasyarakatan se-Riau untuk lebih tingkatkan kewaspadaan paa warga binaan kita," kata Kepala Kanwilkemenkumham Riau, M Diah di Pekanbaru, Jumat, 30 November 2018.
Diah mengatakan langkah itu diambil karena lembaga yang ia pimpin saat ini pernah mencatat sejarah kelam ketika 487 tahanan dan narapidana (Napi) melarikan diri dari Rutan Klas IIB atau Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Mei 2017 silam.
Insiden yang terjadi di Aceh hampir serupa dengan yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, dimana kaburnya ratusan tahanan saat itu di awali dengan kerusuhan hingga melarikan diri dalam jumlah besar.
"Saya sampaikan agar kejadian di Aceh jangan sampai merembet dan terulang lagi di Riau," ujarnya.
Lebih jauh, M Diah mengaku dari total 487 tahanan dan Napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk setahun silam, hingga kini masih terdapat dari mereka yang belum berhasil ditangkap dan berkeliaran bebas. Namun, dia mengatakan tidak mengingat pasti data jumlah tahanan dan Napi yang masih belum kembali ke balik jeruji besi tersebut.
"Masih ada yang belum ditemukan, tapi saya belum dapat data terakhir karena itu bukan di jaman saya," katanya singkat. (**)