BBKSDA Riau Selamatkan Burung Merak dari Pedagang Pasar Gelap

Burung-Merak.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya (BBKSDA) Riau berhasil menyelamatkan tujuh ekor burung merak dari tangan para pedagang pasar gelap.

Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Mulyo Hutomo mengatakan bahwa ketujuh burung merak tersebut diselamatkan melalui proses yang cukup panjang.

Mulyo menyebut banyak instansi pemerintahan berperan penting dalam menyelamatkan hewan malang ini. Salah satunya ialah Balai Karantina Kelas I Pekanbaru yang cepat menghubungi mereka untuk dapat segera mengambil tindakan.

"Ketujuh burung tersebut kita dapat dari Balai Karantina Kelas I Pekanbaru yang berada di wilayah kerja Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir pada Minggu, 25 November 2018 silam," sebutnya.

Hutomo menambahkan, dari tangan Balai Karantina bahwa hewan tersebut didapatkan dari seseorang yang kerap membawa binatang untuk diperjualbelikan dari hingga keluar wilayah Indonesia.

"Dari laporan itu kita dalami untuk mencari kebenarannya. Bahwa terdapat seseorang yang kerap menjual binatang dari wilayah kita hingga ke Malaysia," imbuhnya, Rabu, 28 November 2018.



Menurut penyelidikannya kepada pelaku, dirinya kerap membawa binatang cobra hingga ke Malaysia. Dan membeli apa saja untuk dapat dibawa kembali dan dijual lagi ke Indonesia.

Namun kali ini, pelaku membawa lima merak dewasa dan dua ekor anakan. Agar dapat mengelabui petugas Bea dan Cukai, pelaku mencampurkannya dengan ayam berjenis bangkok. Namun, petugas berhasil mengamankan hewan yang dilindungi ini.

"Selanjutnya, burung merak ini kita bawa ke klinik transit yang berada di Pekanbaru untuk melihat kondisi kesehatannya. Apakah dilepaskan atau tidak," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id