RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pihak kepolisian diminta untuk mengusut tuntas kejadian runtuhnya tembok pagar SD 141 Pekanbaru yang menyebabkan dua orang tewas.
Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pendidikan Riau Fendi Jaswir. Ia menilai dalam musibah tersebut ada indikasi kelalaian oleh pihak terkait.
"Kepolisian harus mengusut, apakah ini ada unsur kelalaian, harus ada pertanggungjawaban dari segi hukum," ujarnya, Rabu, 14 November 2018.
Baca Juga: Dua Siswa Meninggal Ditimpa Tembok SD, Dewan Pendidikan Riau: Ada Kelalaian
Berdasarkan foto yang ia dapatkan, Jaswir melihat pihak sekolah sudah memahami bahayanya tembok sekolah yang tepat berada di samping Jalan Abidin ini.
"Kenapa temboknya tidak diruntuhkan? Kenapa dibiarkan? Meruntuhkan itu kan tidak susah?" tanyanya.
Lebih lanjut, Jaswir berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di sekolah lain, dan meminta sekolah lain harus melakukan langkah antisipasi.
Klik Juga: Kakak Meninggal Tertimpa Pagar, Adik Luka-Luka Saat Tembok SDN 141 Roboh
"Tidak hanya tembok saja, misalnya ada sumur menganga, kolam dalam, atau tembok berduri kawat, ini kan membahayakan murid dan apabila ada musibah nantinya itu karena kelalaian," ulasnya.
Untuk saat ini, sambungnya, penanganan terhadap korban memang harus menjadi prioritas karena ini merupakan tanggung