RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kedatangan anggota DPR RI Komisi VII yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi serta Lingkungan Hidup dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan pihaknya sempat menyampaikan kegelisahan daerah selama ini. Salah satu keluhan tersebut terkait tunda salur dari Pemerintah Pusat untuk daerah tahun 2017 yang hingga hari ini belum juga sampai ke tangan Riau.
"Saat mereka datang kita sampaikan permasalahannya kita selama ini. Tak terkecuali terhadap tunda salur tahun 2017 yang belum disalurkan oleh Pemerintah Pusat," katanya, Kamis, 1 November 2018.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Bakal Salurkan Tunda Salur Riau 2018
Di hadapan DPR RI, Hijazi juga membeberkan berapa besaran tunda salur yang sudah merupakan hak dari Provinsi Riau tersebut.
"Potensi yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Pusat itu selisihnya kurang lebih ada Rp 1.7 triliun. Mendekati Rp 2 triliun lah," jelasnya.
Menurutnya, dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas milik Riau tersebut diperuntukan untuk penambahan APBD ataupun pembangunan yang saat ini sedang gencar dilakukan.
Di kesempatan yang sama, anggota DPR RI Dapil Riau dari Komisi VII Muhammad Nasir mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan yang terbaik bagi daerah demi mendapatkan kepastian dibayarkannya tunda salur tersebut.
Klik Juga: Tunda Salur Pemprov Riau 2018 Ditransfer, Ini Besarannya...
"Yang jelas kita upayakan melalui kementerian ESDM untuk mengupayakannya. Biar bagi hasil ini bisa dinikmati oleh daerah untuk pembangunan daerahnya," tuturnya.
"Jadi perlu membangun komunikasi dan sinkronisasi antara Pemprov Riau mapun seluruh Kabupaten dan Kota yang terlibat didalamnya," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id