RIAU ONLINE, PEKANBARU - Majelis Bincang Riau yang baru saja usai menghasilkan beberapa kesepakatan.
Diungkapkan Ketua Dewan Pengarah Majelis Bincang Riau, DR drh Chaidir, salah satu kesepakatan ialah agar menggesa pelaksanaan Kongres Rakyat Riau (KRR) untuk yang ke-3 kalinya.
"Pertemuan dari majelis bincang Riau ini menghasilkan inisiasi pelaksanaan Kongres Rakyat Riau yang 3 kalinya," katanya, Sabtu, 27 Oktober 2018.
Menurutnya, KRR yang ke-3 ini akan membangun legitimasi tentang keinginan masyarakat Riau yang harus di kabulkan oleh pemerintah pusat. Harapan mereka itu nantinya Riau akan seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, Papua maupun Aceh.
Selain itu KKR ke-3 ini juga harapannya mampu merumuskan poin penting apa saja yang harus di penuhi oleh pemerintah pusat.
"Serta merumuskan poin apa saja yang harus di penuhi oleh pemerintah pusat," jelasnya.
KKR yang ke-tiga ini diawali dengan dibentuknya KKR pertama pada tahun 1999 dan dilanjutkan dengan yang ke dua pada tahun 2006.
"Harapannya KKR ke-3 ini dapat membangun legitimasi tentang pemenuhan keinginan masyarakat Riau oleh pusat dan yang ke-dua mampu merumuskan poin apa saja yang nantinya harus di penuhi oleh pemerintah pusat," jelasnya kembali.
Sementara itu pada kesempatan yang berbeda, Sahmendagri Bid. Aparatur dan Pelayanan publik Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mendukung penuh terlaksananya majelis bincang Riau ini.
Menurutnya selain dapat melibatkan peran masyarakat dalam pembangunan daerah, juga acara ini memberikan pengetahuan lebih dalam pembangunan Riau kedepan.
"Kami mengapresiasi langkah pertemuan yang digagas oleh Majelis Bincang Riau ini. Ini salah satu cara untuk melibatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam membangun Riau kedepan pasca terpilihnya Gubernur baru," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id