Bupati Pelalawan Ngaku Tak Terima Surat Panggilan? ini Fakta dari Bawaslu

Bupati-Pelalawan-HM-Harris.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE,PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris belum juga memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau terkait deklarasi mendukung Jokowi-Maaruf beberapa waktu lalu.

Ia beralasan tidak menerima surat panggilan yang dikirimkan Bawaslu Riau. Ia mengaku mendengar surat tersebut sudah dikirimkan, tpi tak tahu dialamatkan kemana.

Orang nomor satu di Pelalawan itu siap hadir kalau dipanggil kembali. Ia akan menghadapi pemeriksaan Bawaslu atas deklarasi dukungan Jokowi tersebut.

"Kalau dipanggil secara lisanpun nanti, saya akan hadir kalau waktunya tepat," tukas Bupati Harris.

Menanggapi hal ini, Bawaslu Kabupaten Pelalawan membeberkan fakta mengenai pemanggilan itu.

Bawaslu Pelalawan sebenarnya sudah mengirimkan surat pemanggilan dari Bawaslu Riau ke Bupati Harris pada tanggal 16 Oktober lalu. Surat disampaikan melalui Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan.



"Dalam surat itu Pak Bupati diminta hadir ke Bawaslu Riau pada tanggal 17 Oktober atau besoknya," beber Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur SPi, Rabu 24 Oktober 2018.

Tetapi Bupati Harris berhalangan hadir lantaran dinas luar ke Bali mengikuti kegiatan pemerintahan di sana selama beberapa hari.

Setelah itu belum ada surat panggilan kedua yang diterima Bawaslu Pelalawan dari Bawaslu Riau.

"Tanda terima surat yang kita kirim ke protokol ada sama kita. Jadi sekarang masih menunggu surat kedua dari Bawaslu Riau. Kalau sudah dikirim akan kita teruskan lagi ke bupati," tandasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id