RIAU ONLINE, PEKANBARU - Utang Pemerintah Pusat yang belum dibayarkan hingga kini sejumlah Rp 2,6 triliun ternyata berdampak sangat luas. Selain ke pembangunan infrastruktur, tunjangan pegawai, juga ke penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) 2018.
Pemerintah kabupaten yang sudah mendapat giliran menjadi tuan rumah, ramai-ramai menolaknya. Akibatnya, Pemerintah Provinsi harus mengambilalih penyelenggaraan MTQ tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang semula menjadi tuan rumah MTQ XXXVII 2018 tingkat provinsi, menolak menggelarnya dengan alasan kas keuangan tak memungkinkan menyelenggarakannya.
Baca Juga:
Jokowi, Bayarlah Utang Rp 1,9 Triliun Ke Rakyat Riau
Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pemkab ini menjadi tuan rumah tahun 2019 mendatang. Saat diminta dimajukan menghelatnya, tak sanggup.
"Kondisi seperti ini mau tidak mau kita melibatkan swasta, penghematan belanja daerah. Dari Rp 9-10 miliar, untuk tahun ini kita hanya mengeluarkan Rp 4-5 miliar," kata Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Provinsi Riau, Masrul Kasmy, Selasa, 23 Oktober 2018.
Mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti ini menjelaskan, utang pemerintah pusat belum dibayarkan itu begitu sangat berdampak. Bahkan begitu berdampaknya, utang terhadap pemerintah daerah mampu gagalkan tuan rumah MTQ.
"Ini juga karena ada perubahan mendadak. Sebelumnya Meranti, tapi tidak sanggup. Kemudian karena tuan rumah MTQ 2019 Kampar. Mereka kita minta mau dipercepat di tahun ini. Tapi menolak juga. Mau tidak mau kembali lah ke Provinsi sebagai pelaksana," jelasnya.
Pengambilalihan Provinsi sebagai tuan rumah, kata Calon Wakil Gubernur Riau 2013 saat berpasangan dengan Achmad ini, sudah seizin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memaklumi kondisi keuangan daerah.
Klik Juga:
Selama Dipimpin Jokowi Utang Pemerintah Nambah Rp 1.664 Triliun
"Ini juga sudah berapa kali di usulkan ke Mendagri. Karena mendesak dan berhubungan dengan hajat hidup orang banyak makanya seperti ini. Termasuk anggarannya yang kita masukkan ke perubahan," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menjelaskan, anggaran Rp 4-5 miliar tersebut juga sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan negara.
"Biaya sebesar itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu karena kita tidak bisa mengubah penjabaran untuk bisa lompat ke OPD-OPD. Makanya Biro Kesra kita minta sebagai panitia," jelasnya.
Kedua, jelas Sekdaprov, memang tetap melakukan efisiensi. Kalau biasanya Provinsi itu Rp 9-10 miliar habis untuk MTQ, tahun ini tidak. Makanya kita dorong pertisipasi dari pihak lain disamping juga ini semua dapat dijadikan sebagai ajang seleksi," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id