RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral menilai pemerintah pusat sudah berlaku zalim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Pasalnya, belum adanya pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,9 triliun oleh pemerintah pusat, yang saat ini sudah menyentuh angka Rp 2,6 triliun.
"Ini penzaliman pusat terhadap daerah. Itu hak daerah, lihat akibatnya sekarang tunjangan pegawai tak terbayar, proyek juga tunda bayar," tegas Anggota Komisi IV Asri Auzar, Rabu, 17 Oktober 2018.
Menurut Asri, tertundanya penyaluran uang ini sangat berefek kepada kesejahteraan pegawai, dimana sudah 4 bulan pegawai tidak menerima tunjangan.
Baca Juga: Lewat Kemendagri, Dedet Minta Jokowi Bayar Utang ke Riau
"Pegawai ini gajinya kan sudah dipotong di bank untuk membayar pinjamannya, jadi mereka memang hidup dari tunjangan ini, dan tunjangan ini yang belum dibayar karena uangnya tidak ada," jelasnya.
Ketua DPD Demokrat Riau ini lantas mempertanyakan alasan kenapa hingga hari ini utang tersebut belum juga dibayarkan oleh pemerintah pusat.
"Kenapa tidak diturunkan? Ada apa ini? Berarti kan Pemprov termasuk juga kita di dewan ini lemah. Kita seharusnya lebih keras lagi," ujarnya.
Klik Juga: Jokowi, Bayarlah Utang Rp 1,9 Triliun Ke Rakyat Riau
Selama ini, kata Asri, desakan yang dilakukan kurang kuat sehingga pemerintah pusat bisa memperlakukan Riau hingga seperti sekarang ini.
"Kezaliman ini harus dilawan, melawan harus sesuai dengan perundang-undangan, masa DBH sampai Rp 2 triliun tidak dibayar, ini berarti tata cara menajemen pemerintah pusat tidak benar," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id