RIAU ONLINE, PELALAWAN - Sebanyak 43 desa dari 11 kecamatan di Kabupaten Pelalawan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) seretak tahun 2018, Rabu, 17 Oktober 2018 esok.
Sementara, Panitia Pilkades telah menyebar undangan ke masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing
"Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan jauh hari sebelumnya. Surat undangan juga telah dibagikan," ungkap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan, Novri Wahyudi, Selasa, 16 Oktober 2018.
Novri menyebutkan TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB di seluruh desa peserta pemilihan. Untuk itu, warga dapat mendaftar ke panitia terlebih dahulu.
Baca Juga: Esok, 142 Cakades Bertarung di Pilkades Pelalawan Serentak 2018
Proses pendaftaran dan pemungutan suara akan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Namun jika lewat pukul 13.00 wib masih banyak masyarakat yang mengantri, pemungutan suaran akan diperpanjang hingga jam 14.00 wib. Selepas itu panitia akan menutup pencoblosan dan mulai melakukan penghitungan suara.
"Jadi pemilih jangan sampai terlambat. Sebenarnya waktu cukup panjang untuk pemungutan suara. Kita berharap semuanya berjalan lancar," tandasnya.
Untuk para Calon Kepala Desa (Cakades) diminta untuk tetap menghormati masa tenang yang sedang berjalan hingga hari pencoblosan. Jangan sampai melakukan kegiatan kampanye apapun yang menjadi penghambat berjalannya pilkades. (****)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id