RIAUONLINE, PEKANBARU- Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan bahwa tak banyak calon orang tua memiliki bekal di dalam mengasuh anak-anaknya, dari awal sebelum melangsungkan pernikahan.
Akibatnya nanti akan berdampak terhadap tumbuh kembang anak itu sendiri. Misalnya, anak akan berkelakuan tidak pada mestinya.
Seperti kasus beberapa hari yang lalu. Dimana terdapat 55 anak yang masih duduk di bangku SMP di Pekanbaru yang melakukan penyayatan di bagian dalam tangannya akibat buruknya pengawasan orang tua.
"Itu kita lihat karena problem anak itu ada di pengasuhan orang tua. Hasilnya itu kita dapatkan dari survei di 2016," katanya, Sabtu, 13 Oktober 2018.
Survei itu mereka lakukan terhadap dua ribu calon pasangan suami-istri (pasutri). Dimana hasilnya menunjukkan bahwa hanya 30 persen calon mempelai pria saja yang belajar bagaimana caranya mengasuh anak ketika akan melangsungkan pernikahan.
Sementara untuk calon mempelai wanita, hanya berada di angka 35 persen saja yang belajar bagaimana caranya mengasuh anak.
"Kesimpulannya, ini merupakan angka yang kecil sekali ketika calon orang tua yang belajar bagaimana caranya mengasuh anak. Padahal ini kan penting. Kalau tidak siap pada akhirnya problem terhadap anak itu akan muncul," jelasnya.
Tambahnya, dibutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah untuk menuntastan minimal mengurangi permasalahan ini. Agar kesalahan buruk yang dilakukan oleh anak dapat diminimalisir.
"Kalau di hulunya ini sudah bagus, jadinya fungsi sebuah keluarga itu akhirnya bisa jalan. Tapi pemerintah sepertinya lebih banyak ke hilir. Kalau kita hitung-hitung. Untuk 1 anak akibat diperkosa itu untuk merehabilitasinya saja bisa sampai Rp 2 miliar," Tegasnya.
"Apakah APBD kita kuat untuk merehabilitasi ratusan ribu anak seperti itu. Yang jelas tetap, hulunya itu harus," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id