17 Oktober, 142 Cakades Bakal Bertarung di Pilkades Pelalawan

Pilkades-serentak.jpg
(Net)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pelalawan diikuti sebanyak 142 Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan bertarung pada 17 Oktober mendatang.

"Semua seleksi sudah selesai kita laksanakan. Jadi jumlah calon di seluruh desa yang ikut Pilkades sebenyak 142 calon," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan, Novri Wahyudi, Senin, 8 Oktober 2018.

Sesuai aturan yang ditetapkan, Pilkades hanya bisa diikuti minimal 2 sampai 5 orang peserta. Namun, terdapat empat desa yang mengikuti seleksi Cakades lantaran pesertanya lebih dari lima orang.

Novri menyebutkan 142 Cakades tersebut akan bertarung di 43 desa yang menjadi peserta Pilkades serentak tahap kedua ini. Adapun 43 desa tersebut tersebar di 11 kecamatan di Pelalawan.



Hanya Kecamatan Langgam yang tidak mengikuti pesta demokrasi tingkat desa itu, sebab telah menggelar Pilkades serentak pada tahap pertama tahun 2015 silam.

Menurut Novri, Kecamatan Pangkalan Kuras memiliki peserta terbanyak dengan 12 desa. "Artinya konsentrasi tentu lebih banyak ke sana," ujar Mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Pelalawan itu.

Sementara, kata Novri, panitia Pilkades di masing-masing desa sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan, panitia sudah memastikan tidak ada pemilih ganda di setiap desa karena data yang digunakan sudah valid.

Panitia Pilkades selalu berkomunikasi dengan DPMD terkait masalah yang terjadi jelang pencoblosan. "Memang sampai sekarang belum ada kendala yang berarti. Kita kawal terus. Tentu pihak kepolisian juga ikut memantau," tandasnya.

Kendati demikian, pihaknya berhadap setiap tahapan Pilkades berjalan lancar hingga hari pencoblosan. (****)