Tinggal 3 Bulan, Pemprov Riau Pastikan Tidak Ada APBD-P 2018

Sekdaprov-Riau-Ahmad-Hijazi-di-LAM.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi memastikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 tidak akan pernah dilakukan pembahasan bersama DPRD Riau.

Itu semua berdasarkan hasil rapat antara Plt Gubernur Riau dengan para Pimpinan legislatif Riau di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Selain itu juga karena waktu yang hanya menyisahkan tiga bulan waktu kalender.

"Sudah final bahwa tidak ada lagi APBD-P. Itu karena jadwal yang sudah tidak memungkinkan lagi. Hanya tinggal 3 bulan sebelum anggaran itu berakhir. Juga itu hasil rapat di Jakarta antara Plt Gubernur dengan pimpinan dewan," katanya, Sabtu, 6 Oktober 2018.

Sehingga, bisa dipastikan bahwa tahun ini Pemprov Riau tidak lagi memiliki peluang untuk melakukan penambahan anggaran untuk keperluan pembangunan serta kebutuhan lain akibat tunda salur yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

"Apa lagi melakukan penambahan angganggaran. Tidak bisa. Itu konsikuensinya. Kalau bicara masalah anggaran ada konsekuensi," jelasnya.



Tambahnya, resiko sebagai salah saru daerah berpenghasil migas terbesar di Indonesia juga semakin memperparah kondisi keuangan daerah. Selain sudah tidak bisanya dilakukan APBD-P.

"Pakai rumus apaapun akan susah. Karena formula kita sebagai daerah berpenghasil migas. Jadinya DBH pajak dan migas akan terganggu. Tapi bagi daerah yang bukan penghasil, akan tenang. karena sudah terbiasa dengan transfer yang seperti itu," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id