RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai dibuka hari ini, Rabu, 20 September 2018, setelah mengalami penundaan.
Proses pendaftaran CPNS 2018 seluruhnya dilakukan di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau sscn.bkn.go.id. Situs tersebut juga telah mengumumkan rincian formasi CPNS 2018.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya untuk melengkapi berkas yang menjadi persyaratan pendaftaran CPNS 2018 dan membaca panduan lengkap alur pendaftaran, termasuk dokumen persyaratan serta tata cara pendaftaran yang dimuat di web.kominfo.go.id.
Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS 2018 menyebutkan bahwa calon pelamar harus membuat akun pada portal sscn.bkn.go.id untuk mengikuti seluruh proses pendaftaran.
Baca Juga Ada yang Baru dari Persyaratan Seleksi CPNS 2018, Catat...
Proses pembuatan akun cukup dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), atau NIK Kepala Keluarga. Selanjutnya, calon pendaftar login pada sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah ditentukan pada langkah sebelumnya.
Kemudian, calon pelamar harus mengunggah swafoto atau foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Indormasi akun. Pelamar lalu dituntun untuk mengisi biodata dan memilih satu instansi, formasi, dan jabatan yang diminati.
Jika sudah, data akan masuk resume dan dapat dikirim. Tapi sebelumnya, pelamar sebaiknya memeriksa kembali data melalui resume. Kemudian, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui situs resmi tersebut.
Klik Juga: Wow... 4 Jurusan Ini Paling Dicari dalam Seleksi CPNS 2018
Berikut langkah-langkah pendaftaran CPNS 2018:
1. Akses portal pendaftaran melalui https://sscn.bkn.go.id.
2. Pilih menu registrasi
3. Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
5. Unggah pas foto dengan ukuran minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.
6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
7. Selanjutnya, login ke portal sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
8. Unggah swafoto atau foto diri memegang KTP dan kartu (selfie).
9. Lengkapi biodata.
10. Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan.
11. Lengkapi data pada formulir yang tersedia.
12. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi.
13. Periksa kembali data yang telah dilengkapi pada form Resume.
14. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018.
Jika terdapat masalah dalam pengisian di portal, pelamar bisa mengklik helpdesk di situs tersebut untuk bantuan dan panduan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id