RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kabupaten Pelalawan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap kedua pada 17 Oktober 2018 mendatang setelah sukses tahap pertama pada 2015 silam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pelalawan, Zamhur Das menyebutkan sebanyak 43 desa dari 11 kecamatan di Pelalawan akan mengikuti Pilkades serentak ini. Satu kecamatan yang tidak terlibat adalah Kecamatan Langgam.
"Cuma Kecamatan Langgam yang tidak ikut. Karena semua desanya sudah Pilkades," sebut Zamhur, Selasa, 25 September 2018.
Sebanyak 150 orang Cakades akan bertarung dalam pesta demokrasi tingkat desa ini. Namun, lima desa akan menggelar seleksi Cakades sebelum pemilihan. Pasalnya, Cakades di lima desa itu lebih dari lima orang atau melebihi dari aturan yang ada pada Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga KPU Pelalawan: Partai Harus Laporkan Akun Medsos yang Digunakan Kampanye
"Jadi akan dilakukan seleksi dulu dan penyaringan. Setelah dapat lima calon baru digelar Pilkades," katanya.
Sementara, kata Zamhur, masing-masing desa sudah membetuk panitia Pilkades. Dijelaskan Zamhur, saat ini telah memasuki tahap verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran pada bakal calon kepala desa (cakades) yang telah dimasukan ke panitia pemilihan.
DPMD, kata Zamhur Das, saat ini juga tengah mengejar proses pencairan dana Pilkades agar panitia bisa bekerja maksimal. Namun, pihaknya masih mencari solusi untuk anggaran pengamanan, lantaran belum dimasukan ke dalam anggaran. (****)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id