Pemprov Riau Berupaya Kembali Dapatkan Lahan yang Diserobot PT HTJ

Ahmad-Syah-Haroffie.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau, Ahmad Syah Haroffie mengatakan bahwa peluang untuk kembali memiliki lahan seluas 176.030 meter persegi yang berada di kawasan Universitas Riau (UR) masih terbuka lebar.

Aset itu berupa tanah hasil pinjam pakai dari Pemprov Riau kepada Universitas Riau dan aset Kementerian Pendidikan yang kini menjadi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemeterian Keuangan dan dimenangkan oleh PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) melalui putusan pengadilan.

Haroffie mengatakan bahwa melalui Peninjauan Kembali (PK) untuk yang ketiga kalinya peluang itu dapat segera diwujudkan.

"Kita melakukan PK 3 dimana putusan PK pertama dengan kedua terjadi perbedaan yang menimbulkan multitafsir. Sehingga melakukan peninjauan ulang ke MA masih terbuka lebar," imbuhnya.

PK pertama menyebutkan bahwa PT HTJ memenangkan gugatannya. Sementara untuk PK yang kedua kemenangan perusahaan itu dibatalkan.



"Ini mana yang benar? Jadi saat ini kita bersama UR tengah menyusun dan menyiapkan data untuk pengajuan PK baru," jelasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id